Header Ads

BIAR TERLIHAT PINTAR BANYAK PEJABAT GUNAKAN BAHASA ASING



Peneliti Bahasa, Basuki Sarwo Edi




Sriwijaya Radio. Palembang- Banyak pejabat di Indonesia yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia, pasalnya para pejabat kerap mencapur bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berpidato atau memberikan kata sambutan di acara-acara resmi pemerintahan.  Selain itu para pejabat di daerah juga banyak yang tidak memahami betapa pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan indentitas sebuah negara.  Jadi para pejabat yang mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing di acara resmi, tentunya itu menyalahi aturan UU No 24 tahun 2009, tentang Bahasa dan Bendera, yang isinya mengutamakan bahasa Indonesia dalam acara resmi. Menurut Peneliti Bahasa, Basuki Sarwo Edi, sekarang ini bayak pejabat yang ingin terlihat pintar atau pidatonya terkesan lebih baik bila ada bahasa asingnya terutama  bahasa Inggris. “ jangan bangga bila pejabat saat berpidato menggunakan bahasa Indonesia tapi menyelipkan sekata atau beberapa kata bahasa asing, itu salah, jadinya bahasa Indonesia tidak ada identitas sama kayak negara tetangga kita, yang melayu campur Inggris” jelasnya saat talk show di Sriwijaya Radio pagi tadi, selasa i(12/1/2016).  Ia juga menyayangkan banyak bangunan di Palembang yang menggunakan bahasa asing, padahal di UU No 42 Tahun 2009 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, atau pemukiman, perkantoran, komplek perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh negara Indonesia atau badan hukum Indnesia. “ coba kita liat hampir semua bangunan atau gedung mewah di Palembang ini namanya asing semua, boro-boro menggunakan bahasa daerah, bahasa Indonesia saja tidak, boleh menggunakan bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah , budaya,adat istiadat, atau agama”. C’Mar
Diberdayakan oleh Blogger.