BIAR TERLIHAT PINTAR BANYAK PEJABAT GUNAKAN BAHASA ASING
Peneliti Bahasa, Basuki Sarwo Edi |
Sriwijaya Radio. Palembang- Banyak pejabat di Indonesia yang tidak
mendukung perkembangan bahasa Indonesia, pasalnya para pejabat kerap mencapur
bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berpidato atau memberikan kata
sambutan di acara-acara resmi pemerintahan.
Selain itu para pejabat di daerah juga banyak yang tidak memahami betapa
pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan indentitas sebuah
negara. Jadi para pejabat yang mencampur
bahasa Indonesia dengan bahasa asing di acara resmi, tentunya itu menyalahi
aturan UU No 24 tahun 2009, tentang Bahasa dan Bendera, yang isinya mengutamakan
bahasa Indonesia dalam acara resmi. Menurut Peneliti Bahasa, Basuki Sarwo Edi,
sekarang ini bayak pejabat yang ingin terlihat pintar atau pidatonya terkesan
lebih baik bila ada bahasa asingnya terutama bahasa Inggris. “ jangan bangga bila pejabat
saat berpidato menggunakan bahasa Indonesia tapi menyelipkan sekata atau
beberapa kata bahasa asing, itu salah, jadinya bahasa Indonesia tidak ada
identitas sama kayak negara tetangga kita, yang melayu campur Inggris” jelasnya
saat talk show di Sriwijaya Radio pagi tadi, selasa i(12/1/2016). Ia juga menyayangkan banyak bangunan di
Palembang yang menggunakan bahasa asing, padahal di UU No 42 Tahun 2009
menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung,
jalan, apartemen, atau pemukiman, perkantoran, komplek perdagangan, merek
dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau
dimiliki oleh negara Indonesia atau badan hukum Indnesia. “ coba kita liat
hampir semua bangunan atau gedung mewah di Palembang ini namanya asing semua,
boro-boro menggunakan bahasa daerah, bahasa Indonesia saja tidak, boleh
menggunakan bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah , budaya,adat istiadat,
atau agama”. C’Mar