Header Ads

MoU, BIN DAN DJP SUMSEL BABEL BERSINERGI

Sriwijaya Radio, Palembang - Tahun ini, penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel baru mencapai angka 9,889 triliun, atau sekitar 66,3 persen. Meski secara nasional, Kabupaten Kayuagung menjadi KPP pertama yang berhasil mencapai target penerimaan pajak 100 persen, yakni 473 miliar, namun untu wilayah lainnya tidaklah demikian.

Oleh karena itu, DJP Sumsel Babel menyambut baik MoU atara Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Letjen (Purn) TNI Sutiyoso dengan Kementerian Keuangan Yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Bodjonegoro 26 November lalu.

Dalam press conference yang berlangsung di lantai 5 DJP Sumsel Babel, Rabu (2/12), hadir Kepala BIN Sumsel Torkis Lubis dan Kepala DJP Sumsel Babel Samon Jaya beserta jajaran.

Samon Jaya mengungkapkan, DJP Sumsel Babel sendiri sudah melibatkan BIN Sumsel sejak dua tahun belakangan, meski hanya pemberian materi kepada jajaran pegawai pajak.

"Dengan adanya kesepakatan ini, langkah kami untuk bekerjasama dengan BIN menjadi lebih bersinergi," ungkapnya.

Adapun ruang lingkup MoU tersebut yakni pelaksanaan deteksi dini permasalahan penerimaan pajak, upaya efektif dalam pencapaian target penerimaan perpajakan yang mencakup pengamanan pelaksanaan penggalian potensi perpajakan, evaluasi kinerja, program dan rencana asi strategis, peningkatan dan pengembangan intelijen perpajakan, kerjasama intelijen di tingkat pusat dan daerah, penggunaan peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki, serta pemanfaatan data dan informasi terkait dengan permasalahan penerimaan pajak.

"Semua sektor memiliki potensi kecurangan pajak, meski yang sedang kami fokuskan masih di sektor properti dan perkebunan. Oleh karena itu, kai berharap kerjasama ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak," tukas Samon.

Senada dengan Samon, Kepala BIN Sumsel, Torkis Lubis juga menerangkan, akan bekerja semaksimal mungkin membantu DJP dalam memberikan data dan informasi akurat terkait WP 'nakal' dan kecurangan pajak yang terjadi di ruang lingkup DJP Sumsel Babel.

"Anggota Komite Intelijen Daerah (Kominda) Sumsel terdiri atas Intel Kodam, Polda, Kejati, Kanwiljumha dan Kesbangpol Provinsi Sumsel. Kami akan bersinerg untuk itu," papar Torkis.

Saat ini, DJP Sumsel Babel sampai dengan 2 Desember 2015 sudah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 78,178 miliar dari kebijakan PMK 91/PMK.03/2015 tentang penghapusan sanksi administrasi. Sanksi yang sudah dihapuskan sebesar Rp 9,915 miliar dari 668 permohonan.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.