Header Ads

SETELAH 32 TAHUN, ABDU DAPAT BUKU NIKAH

Sriwijaya Radio, Palembang - Penyelenggaraan nikah massal rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang setiap tahunnya. Tahun ini, sebanyak 50 pasang pengantin mendaftarkan diri untuk mengikuti nikah massal di Benteng Kuto Besak, Rabu (11/11).

Dari 50 pasangan yang ada, sebanyak 4 pasang pengantin merupakan pasangan nikah baru, sedangkan 46 pasang pengantin lainnya merupakan pasangan yang sudah menikah secara agama (isbat).

Pasangan pengantin tertua, yakni Abdu (74) dan Suwarni (53). Abdu, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mempersunting Suwarni di tahun 1983 silam. Namun, mereka menikah hanya secara agama.

"Sudah sejak lama kami ingin mengurus surat nikah, namun biaya yang dibutuhkan tak sedikit. Kami sudah mencoba untuk mengurusnya, tapi sulit. Apalagi kami menikah sudah sejak lama," tuturnya.

Baru setelah 32 tahun, ia dan istri bisa mengikuti nikah massal, mendapatkan buku nikah.

"Kami sudah memiliki 6 orang anak dan 6 orang cucu, " kata Suwarni seraya tersenyum.

Kabag sosmas Pemkot Palembang sekaligus Ketua panitia nikah massal, Alhidir mengatakan, sebanyak 100 pasang mendaftar untuk mengikuti nikah massal ini.

"Namun, hanya 50 pasang yang bisa kami masukkan dalam kegiatan ini, mengingat kami memprioritaskan pasangan kurang mampu," katanya.

Sementara, Walikota Palembang H Harnojoyo mengungkapkan, penyelenggaraan nikah massal diselenggarakan setiap tahunnya, sebagai bentuk bantuan pemerintah untuk pasangan kurang mampu.

"Dengan adanya nikah massal ini, diharapkan bisa membantu mereka yang kekurangan. Pasangan pengantin harus memahami pentingnya buku nikah, untuk mengurus akte kelahiran anak, dan sebagainya," jawabnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.