AYO DAFTAR, IBADAH HAJI 2015 HANYA 2.623 USD
Sriwijaya Radio, Palembang – Daftar antrian (waiting list)
jamaah haji terus memanjang. Pasalnya, biaya ibadah haji diturunkan, dari
sebelumnya $3.219 USD, menjadi $2.217 USD. Untuk Calon Jamaah Haji (CJH) tahun
ini di Sumsel, hanya $2.623 USD.
Kepala
Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumsel, Drs H Hambali M. Si
mengatakan, meski harga turun, bukan berarti pelayanan bagi CJH ikut menurun.
“Pelayanan
dan fasilitas malah bertambah. Selain mendapat jaminan 1 kali makan siang
selama di Mekkah, perjalanan pulang jamaah juga dipersingkat, sebagai bentuk
kemajuan. Gelombang I sebanyak 192 kloter, akan langsung menuju Madinnah.
Sedangkan gelombang II sebanyak 175 kloter, diterbangkan langsung dari Madinnah
ke embarkasi,” jelasnya.
Hambali
juga menjelaskan, untuk Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),
dibuka dari tanggal 1 – 30 Juni 2015, sesuai dengan PMA Nomor 28 Tahun 2015.
Adapun CJH yang diharuskan melunasi dengan batas waktu tersebut, adalah CJH
yang belum pernah menunaikan ibadah haji, sudah berusia 18 tahun atau sudah
menikah, jemaah lunas tunda yang belum berstatus haji, jemaah haji nomor porsi
berikutnya berdasarkan data Siskohat sebanyak 5% yang berstatus belum haji dan
masuk daftar tunggu pada tahun 1437 H / tahun 2016 dan sudah berstatus haji.
“Kuota
termin tahap 2 akan dibuka pada 7 hingga 13 Juli 2015, dengan syarat CJH yang
mengalami kegagalan sistem saat pelunasan gelombang I, jemaah lunas tunda yang
berstatus haji, CJH istri yang terpisah dengan suami, anak yang terpisah dengan
orang tua, dan lansia,” papar Hambali kepada Tim Sriwijaya Radio.
Berdasarkan
program ibadah haji, CJH yang sudah memenuhi semua persyaratan ibadah haji,
akan masuk ke asrama pada tanggal 20 Agustus, sedangkan pemberangkatan kloter I
akan dimulai pada 20 Agustus 2015.
Selain
itu, mulai tahun ini, usia untuk CJH juga dibatasi, yakni mulai dari usia 12
tahun, sedangkan usia lansia bisa di lihat di Siskohat. “Oleh karena itu, pihak
kami juga menghimbau kepada seluruh Satker di Kabupaten/ Kota serta KUA
Kecamatan untuk mensosialisasikan aturan-aturan baru yang ada, agar masyarakat
khususnya CJH tidak mengetahui batas waktu pembayaran, maupun semua aturan
lainnya,” ujar Hambali.
Tercatat,
dikarenakan adanya perbaikan disekitar Ka’bah sebagai tempat umat Islam
melaksanakan ibadah haji, kuota haji untuk Indonesia dipotong sebanayk 20
pesen, sehingga Indonesia hanya memberangkatkan sebanyak 168.800 CJH, dengan
CJH Sumsel sebanyak 5.040 orang.