Header Ads

WAJAR TANPA PENGECUALIAN UNTUK KOTA PALEMBANG

Sriwijaya Radio, Palembang - Untuk kelima kalinya Kota Palembang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2014. Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ini diberikan oleh BPK RI perwakilan Suamatera Selatan kepada Pemerintah Kota Palembang, disampaikan pada saat penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan di Kantor BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, Jumat (29/5).

            Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Selatan, I Gede Kastawa mengatakan, penyerahan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai wujud komitmen BPK dalam memenuhi amanat Undang-undang.

"Sesuai dengan amanat Undang-undang laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya disampaikan 60 hari setelah laporan masuk di BPK, dan kami telah menjalankannya, dan setelah melalui pemeriksaan, ditetapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

            I Gede juga menambahkan, dari tahun ke tahun kualitas laporan keuangan dari Pemerintah Kota Palembang semakin baik, sehingga tak salah jika Pemerintah Kota Palembang mendapat predikat tersebut.

"Kami sangat mngapresiasi kinerja dari Pemerintah Kota Palembang dalam menyusun laporan keuangan. Selain tepat waktu, laporan yang kami periksa sudah cukup baik tanpa adanya catatan," tambahnya.

            Plt Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengaku senang atas prestasi yang ditorehkan oleh Pemerintah Kota Palembang. Dalam sambutannya, Harnojoyo mengungkapkan bahwa prestasi ini bukan hanya menjadi sesuatu yang menggembirakan, namun juga harus menjadi spirit untuk terus melakukan sesuatu yang lebih baik lagi.

"Terimakasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Palembang, prestasi ini merupakan kerjasama kita semua. Kedepan harus terus mempertahankan prestasi ini," ungkap Harnojoyo.

            Lebih lanjut Harnojoyo, menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki laporan sistem keuangan.

"Walaupun predikat WTP sudah Lima kali kita raih, namun perbaikan sistem laporan keuangan harus tetap kita lakukan, terutama melalui sistem akrual yang baru diterapkan," pungkasnya.

            BPK RI Perwakilan Sumatere Selatan sendiri menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan terdiri dari tiga buku, buku pertama memuat opini atas laporan keuangan, buku kedua memuat hasil pemeriksaan, dan buku ketiga memuat hal-hal terhadap kepatuhan.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.