TUGU BUNGA CEMPAKO TELOK, SUSUL TUGU IWAK BELIDO
Sriwijaya Radio, Palembang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) melestariakan flora bunga Cempako Telok sebagai tanaman khas asli Palembang bakal diwujudkan dengan membuat tugu berbentuk bunga Cempako Telok.
Tugu bunga Cempako Telok ini bakal dibangun dengan anggaran dana tangungan sosial perusahaan (CSR) PT PLN Persero sebagai bentuk kepedulian perusahaan pada lingkungannya.
Rencananya tugu bunga Cempako Telok ini akan dibangun tahun ini juga dengan desaian yang dirancang oleh Dinas Tata Kota Palembang. Lokasi pembangunan tugu sampai saat ini belum final. Ada tiga opsi lokasi tugu yang akan dibangun yakni di median Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (Musi II), di median jalan Merdeka depan Kantor Pos Merdeka, dan di simpang Polda sebagai alternatif ketiga.
" Bunga Cempako Telok kan flora asli Palembang, jadi akan diabadikan dengan tugu sebab fauna asli Palembang, Iwak Belido juga sudah siap diabadikan dengan tugu Iwak Belido yang akan dibangun di BKB tahun ini juga oleh dana CSR PTBA ," ujar Kadis Tata Kota Isnaini Madani, Rabu (11/3).
Teknis pembangunan tugu bunga Cempako Telok akan diserahkan kembali ke PT PLN selaku pemberi dana SCR sebab Pemkot hanya menerima dan membuatkan desainnya saja. Rencananya tugu akan dibangun dengann material mika atau sejenisnya yang ringan tapi tetap kuat dan bisa memantulkan cahaya jika diterangi lampu malam hari sehingga akan lebih cantik lagi. Tugu sengaja tidak dibuat dengan semen dan batu karena akan dibuat sebagai icon Palembang sehingga harus cantik dan menarik.
Spesifik tugu bakal dibangun dengan ukuran cukup tinggi disesuaikan dengan lokasi dimana tugu akan didirikan nantinya. Persisnya diameter kelopak bunga Cempako akan dibuat dengan diamater 2-3 meter agar terlihat jelas. Jika nantinya Plt Walikota Palembang H Harnojoyo S. Sos memilih penempatan tugu di kolam retensi taman Polda, maka tugu akan dibuat menggantikan desain air mancur kolam tersebut.
Khusus desain tugu di kolam rentansi ,akan dibuat khusus karena akan mengantikan air mancur, maka tugu akan dibuat lebih besar daripada desain jika tugu dipasang di median Jalan Merdeka atau Musi II sebab jika kecil tidak akan terlihat jelas.
" Desainnya nanti disesuaikan dengan lokasi dimana tugu bakal dibangun," tambah Isnaini.
Untuk menjaring perusahaan yang ada di Palembang agar mau menggelontorkan dana sosialnya Pemkot sudah menyaiapkan Rancangan Peratur Daerah (Raperda) pengaturan hak dan kewajiban perusahaan untuk mengeluarkan dana CSR setiap tahun. Setiap perusahaan diwajibkan mengeluarkan 2,5 persen keuntungan perusahaan untuk kegiatan sosial, salah satunya dengan turut mempercantik Palembang dengan pembangunan yang selaras.
Raperda pengaturan dana CSR perusahaan sendiri saat ini masih digodok oleh DPRD Kota Palembang yang tergabung dalam 28 raperda yang tengah dibahas saat ini, dan menjadi prioritas yang akan segera disahkan menjadi Perda.
Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar
Tidak ada komentar
Posting Komentar