Header Ads

OMBUDSMAN TERIMA PENGADUAN TPS TAK PADA TEMPATNYA

Sriwijaya Radio, Palembang - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendatangi Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang, Jumat (27/3). Hal ini terkait adanya laporan masyarakat di kawasan Perumahan Griya Gandus, yang mengadukan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak pada tempatnya.

"Ada laporan terkait lokasi TPS yang tidak pada tempatnya. Kita langsung mendatangi DKK sebagai dinas terkait, untuk meminta keterangan sekaligus mendiskusikan jalan keluar," katan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Indra Zuardi.

Dijelaskan Indra, sebelumnya, ada 4 buah TPS yang disediakan dikawasan tersebut, namun seiring waktu berjalan, hanya tersisa 1 buah TPS, dengan lokasi yang kurang disetujui warga.

Di paparkan Indra pula, terhitung Januari hingga Maret 2015, sudah ada 51 laporan yang masuk, antara lain mengenai kasus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), biaya parkir yang terkait dengan Dishub Kota Palembang,  U-Turn salah satunya di depan RS Myria Km. 7 Palembang, dan sengketa tanah.

"Dari 51 laporan, sekitar 70 persen sudah diselesaikan, sesuai dengan tingkat kasus yakni kasus ringan, sedang dan berat," papar Indra.

Sementara, Sekretaris DKK, Mahbuk memaparkan, lokasi TPS yang sudah ditentukan oleh DKK, terkadang terkendala masyarakat yang tidak sepakat.

"Kami mengusahakan untuk tetap membenahi TPS dan Bank Sampah, karena ini merupakan hal prioritas terutama di kawasan pemukiman penduduk," ujar Mahbuk, seusai menerima perwakilan Malaysia dari Wase Management Association of Malaysia (WMAM) di Kantor DK Kota Palembang.

Dalam tahun 2014 lalu, Ombudsman menerima sekitar 168 laporan, dan sudah diselesaikan semua.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.