Header Ads

RIBUAN MASSA TUNTUT GANTI RUGI LAHAN KE PTPN VII

Sriwijaya Radio, Palembang - Ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sugiwaras Rambang Bersatu, mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Selasa (17/2) siang. Aksi demo tersebut dilatarbelakangi, adanya penyerobotan lahan yang dilakukan PTPN VII terhadap lahan warga di Desa Sugi Waras, Muaraenim seluas 5000 ha. Ketua forum, Komar menjelaskan, kedatangan mereka adalah untuk meminta keadilan, terkait lahan tersebut yang saat ini digunakan untuk pekebunan kelapa sawit.

"Selama 31 tahun kami kehilangan mata pencaharian, karena PTPN VII sama sekali tidak memberikan dana kompensasi ataupun ganti rugi. Mengapa pemerintah diam saja melihat hak rakyat dirampas seperti ini?," teriak Komar. Komar juga menyebutkan, kepemilikan dan penggunaan lahan juga tidak bisa direbut warga kembali, lantaran perusahaan tersebut menggunakan oknum aparat sebagai tameng.

Selain itu, menurut warga, PTPN VII juga mengubah setifikat Hak Guna menjadi Hak Milik bagi petani plasma. Tuntutan lainnya, adanya perjanjian dan pernyataan penyerahan antara Site Manager PTPN X, Anton Simanjuntak dengan Ketua Desa Sugi Waras A Kohar Gemasik pada tahun 1984, dianggap tidak sah, karena tidak mengikutsertakan masyarakat pemilik lahan kedalam perjanjian tersebut. Berdasarkan kajian tersebut, mereka meminta dikembalikannya lahan seluas 5000 ha tersebut, atau ganti rugi sebesar Rp 35 juta per hektar.

"Kami sudah melakukan dialog dengan Pemda Muaraenim, dan mereka mengkaji memang lahan tersebut milik kami, dengan rincian masing-masing KK mendapat 2 hektar," kata Komar kepada Tim Sriwijaya Radio.Menjawab tuntutan dari para demonstran, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Kartika Sari Desi mengatakan, pihaknya akan menampung semua tuntutan dan keluhan, dan dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait.

"Kami akan memfasilitasi dialog terkait lahan tersebut dengan pihak PTPN VII," katanya seusai mengadakan audiensi dengan perwakilan massa di ruang Badan Anggaran DPRD Sumsel.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar
Diberdayakan oleh Blogger.