Header Ads

PERINGATAN, BPK AKAN BENTUK TIM INVESTIGASI

Sriwijaya Radio, Palembang -  Dengan banyaknya temuan-temuan baru dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Non Tematik Semester II tahun 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel, BPK akan menyiapkan tim investigasi yang dinamakan Auditor Investigasi terkait hal tersebut.


Ini diungkapkan I Gede Kastawa, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel di acara Media Workshop "Ekspose LHP Semester II TA 2014, Rabu (7/1).
"Dengan adanya tim investigasi ini, hasil temuan bisa lebih akurat dan jelas, apakah ada unsur kerugian, atau bahkan tindakan melawan hukum," tegasnya.
Namun, tindaklajut dari temuan-temuan dalam pemeriksaan tersebut I Gede menyatakan belum dilemparkan ke penegak hukum terkait, jika bisa diselesaikan selama tenggat waktu yang diberikan. Mengapa?

"Karena dari temuan tersebut, BPK memberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikannya, dengan tenggat waktu selama 90 hari. Nah, dari tenggat waktu yang diberikan, sudah ada upaya-upaya untuk memulihkan dengan segera. Sebanyak 85 persen bisa memberikan data, karena Pemda Sumsel sangat kooperatif dengan BPK. Nah, selebihnya, jika memang batas waktu yang diberikan tidak digunakan dengan baik, barulah kita lempar ke penegak hukum," jelasnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Diberdayakan oleh Blogger.