Header Ads

HASIL TEMUAN BPK RI : GURU SD-SMP DI PALEMBANG BELUM MEMENUHI KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Sriwijaya Radio, Palembang - Berdasarkan hasil pemeriksaan Kinerja Non Tematik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, banyak Guru SD dan SMP Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Palembang belum memenuhi standar kualifikasi.

Menurut I Gede Kastawa, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, BPK sedang menunggu surat atau ekspose dari kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. Selain banyaknya guru yang belum memenuhistandar kualifikasi, juga ditemukan berbagai pokok temuan lainnya, antara lain pengelolaan database tenaga kependidikan yang belum memadai, penataan tenaga pendidik pada satuan pendidikan belum optimal dan pengelolaan sarana dan prasarana yang belum memadai.

"Jika sudah ada ekspose dari kejaksaan, BPK baru bisa menindaklanjuti ke proses investigasi, termasuk meminta dokumen pendukung pemeriksaan. Nantinya, dokumen-dokumen itu yang bisa membuka tabir, apakah ada kerugian negara didalamnya atau tidak," jelas I Gede kepada Tim Sriwijaya Radio.

Selain Disdikpora Kota Palembang, BPK juga mengungkapkan sebelas Temuan dalam Peeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDDT)  Non Tematik yang ada di Sumsel, antara lain pemeriksaan atas Operasional Bank Sumsel, PD Hotel Swarna Dwipa, Operasional PT Petro Muba, PAD Kota Palembang, dan Belanja di 8 Kabupaten se-Sumsel.

Sementara, PDDT Tematik mengacu pada anggaran Pemilu Tahun 2013-2014 di KPU Sumsel. Dalam temuan BPK, banyak anggaran yang fiktif, seperti kegiatan pengadaan yang tidak didukung lengkap sebesar 6,16 juta rupiah, pembayaran jasa distribusi logistik tidak sesuai ketentuan sebesar 1,04 miliar, belanja SPPD tidak memadai sebesar 1,2 miliar, dan belanja lain yang belum dipertanggungjawabkan, yakni sebesar 4,8 miliar.

"Hasil temuan sudah diserahkan langsung ke KPU Provinsi, dan akan langsung dikirim tim investigasi untuk menyelesaikan semua hasil temuan tersebut," papar I Gede.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar 

Diberdayakan oleh Blogger.