Puluhan Depot Air Minum di Pagaralam tak Miliki Sertifikat Layak Konsumsi
SRIWIJAYA
RADIO - Dari 60 depot air minum isi ulang yang ada di Kota Pagaralam,
hanya ada 24 depot yang memiliki sertifikasi layak konsumsi. Hal tersebut diketahui
setelah pihak Pemerintah Kota (Pemkot)Pagaralam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes)
melakukan pemeriksaan ke 60 depot air minum isi ulang yang tersebar di Kota Pagaralam.
Dinkes
melakukan pemeriksaan dan pengecekan standar kebersihan serta uji higienis air
minum isi ulang yang dijual pihak depot. Dari hasil pemeriksaan didapati 36 depot air minumdiantaranya
tidak mengantongi sertifikasi layak konsumsi.
Informasi
yang dihimpun, Jumat (20/9/2013), selain tidak memiliki sertifikasi layak konsumsi, sejumlah depot
tersebut juga belum memiliki izin usaha. Hal ini membuat pihak Dinkes menduga
puluhan depot air minumisi ulang
tersebut berdiri secara ilegal.
Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam, Roshan melalui Kasi Penyehatan
Lingkungan, Hendri Eka Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap depot air minum isi ulang tersebut dilakukan untuk
memberikan pengarahan kepada para pengusaha depot air isi ulang segera
melakukan uji layak konsumsi air yang mereka jual.
"Kita
memeriksa serta menguji air minum isi ulang di 60 depot yang tersebut di kota Pagaralam mulai dari Simpang Air Perikan sampai
ke kawasan Pasar Kota Pagaralam. Dari hasil pemeriksaan ada 36 depot air minum isi ulang yang belum mengantongi izin
dan sertifikasi layak konsumsi dari Dinas
Kesehatan," ujarnya.
Sedangkan
24 depot lainnya sudah mendapat sertifikasi layak konsumsi dengan kategori baik.
Surat sertifikasi dikeluarkan setelah dilakukan uji uji
laboratorium di Kabupaten Lahat.
"Seharusnya
depot air isi ulang belum bisa dioperasikan sebelum dilakukannya uji
laboratorium di Lahat. Hal ini sudah menjadi peraturan, karena usaha ini akan
menyangkut kesehatan orang banyak," jelasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar