Header Ads

Puluhan Depot Air Minum di Pagaralam tak Miliki Sertifikat Layak Konsumsi


SRIWIJAYA RADIO - Dari 60 depot air minum isi ulang yang ada di Kota Pagaralam, hanya ada 24 depot yang memiliki sertifikasi layak konsumsi. Hal tersebut diketahui setelah pihak Pemerintah Kota (Pemkot)Pagaralam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pemeriksaan ke 60 depot air minum isi ulang yang tersebar di Kota Pagaralam.

Dinkes melakukan pemeriksaan dan pengecekan standar kebersihan serta uji higienis air minum isi ulang yang dijual pihak depot. Dari hasil pemeriksaan didapati 36 depot air minumdiantaranya tidak mengantongi sertifikasi layak konsumsi.

Informasi yang dihimpun, Jumat (20/9/2013), selain tidak memiliki sertifikasi layak konsumsi, sejumlah depot tersebut juga belum memiliki izin usaha. Hal ini membuat pihak Dinkes menduga puluhan depot air minumisi ulang tersebut berdiri secara ilegal.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam, Roshan  melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Hendri Eka Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap depot air minum isi ulang tersebut dilakukan untuk memberikan pengarahan kepada para pengusaha depot air isi ulang segera melakukan uji layak konsumsi air yang mereka jual.

"Kita memeriksa serta menguji air minum isi ulang di 60 depot yang tersebut di kota Pagaralam mulai dari Simpang Air Perikan sampai ke kawasan Pasar Kota Pagaralam. Dari hasil pemeriksaan ada  36 depot air minum isi ulang yang belum mengantongi izin dan sertifikasi layak konsumsi dari Dinas Kesehatan," ujarnya.

Sedangkan 24 depot lainnya sudah mendapat sertifikasi layak konsumsi dengan kategori baik. Surat sertifikasi dikeluarkan setelah dilakukan uji uji laboratorium di Kabupaten Lahat.

"Seharusnya depot air isi ulang belum bisa dioperasikan sebelum dilakukannya uji laboratorium di Lahat. Hal ini sudah menjadi peraturan, karena usaha ini akan menyangkut kesehatan orang banyak," jelasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.