Header Ads

80 Persen Aset Pemkot Palembang Belum Sertifikasi


SRIWIJAYA RADIO - Sebagian besars atau sekitar 80 persen dari 580 aset berupa tanah dan gedung milik Pemkot Palembang, Sumatera Selatan belum disertifikasi, sehingga mendesak untuk diinventarisir.

"Inventarisir aset terus dilakukan untuk memudahkan sertifikasi yang secepatnya diajukan ke instansi terkait," kata Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Kota Palembang Kapiatul Ahliah, Rabu (25/9/2013).

Menurut dia, dari 580 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan baru 20 persen yang telah memiliki sertifikat. Belum bersertifikatnya aset pemkot tersebut karena terkendala surat menyurat yang memang belum sesuai dengan peraturan untuk pengajuan sertifikat.

Apalagi, aset milik pemkot tersebut terutama tanah dan bangunan merupakan peninggalan sejak zaman penjajahan sehingga tidak ada surat menyurat seperti yang dibutuhkan sesuai aturan saat ini, ujarnya.

Namun, untuk mendorong sertifikasi aset pemkot tersebut kini terus dilakukan pendataan sehingga nanti ditargetkan semua memiliki kekuatan secara hukum sebagai bukti kepemilikan. Dia menjelaskan, untuk mendukung percepatan sertifikasi aset pemkot tersebut tahun 2014 pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman dengan BPN Sumatera Selatan.

Dengan kerja sama tersebut ditargetkan proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan terkoordinir secara baik. Kapiatul menambahkan, selain aset tak bergerak pemkot juga memiliki kendaraan baik roda dua maupun mobil serta truk. Jika diprosentasekan 65 persen aset tidak bergerak, 25 persen kendaraan dan sisanya alat perkantoran.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.