80 Persen Aset Pemkot Palembang Belum Sertifikasi
SRIWIJAYA RADIO - Sebagian besars atau sekitar 80 persen
dari 580 aset berupa tanah dan gedung milik Pemkot Palembang, Sumatera Selatan
belum disertifikasi, sehingga mendesak untuk diinventarisir.
"Inventarisir
aset terus dilakukan untuk memudahkan sertifikasi yang secepatnya diajukan ke
instansi terkait," kata Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Kota Palembang
Kapiatul Ahliah, Rabu (25/9/2013).
Menurut
dia, dari 580 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan baru 20 persen yang
telah memiliki sertifikat. Belum bersertifikatnya aset pemkot tersebut karena
terkendala surat menyurat yang memang belum sesuai dengan peraturan untuk
pengajuan sertifikat.
Apalagi,
aset milik pemkot tersebut terutama tanah dan bangunan merupakan peninggalan
sejak zaman penjajahan sehingga tidak ada surat menyurat seperti yang
dibutuhkan sesuai aturan saat ini, ujarnya.
Namun,
untuk mendorong sertifikasi aset pemkot tersebut kini terus dilakukan pendataan
sehingga nanti ditargetkan semua memiliki kekuatan secara hukum sebagai bukti
kepemilikan. Dia
menjelaskan, untuk mendukung percepatan sertifikasi aset pemkot tersebut tahun
2014 pihaknya akan menandatangani nota kesepahaman dengan BPN Sumatera Selatan.
Dengan
kerja sama tersebut ditargetkan proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan
terkoordinir secara baik. Kapiatul menambahkan, selain aset tak bergerak pemkot
juga memiliki kendaraan baik roda dua maupun mobil serta truk. Jika diprosentasekan
65 persen aset tidak bergerak, 25 persen kendaraan dan sisanya alat perkantoran.
Tidak ada komentar
Posting Komentar