Remisi dan Bantuan Instalasi Air Bersih
SRIWIJAYA
RADIO - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
ke – 68, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin atas nama pemerintah, memberikan remisi
kepada para narapidana (napi) yang ada di 19 Lembaga Pemasyarakatan (LP) di
Sumsel.
Jumlah
napi yang diberikan remisi tersebut berjumlah 4.619 napi dari 7.491 warga
binaan yang menjalani masa hukuman di 19 LP di Sumsel. 175 di antaranya dapat
bebas.
Tak
hanya itu, pada Sabtu (17/8/2013) Gubernur juga meresmikan instalasi air bersih
di lingkungan LP Merah Mata Jalan Taqwa Palembang. Hadir dalam peresmian
tersebut Ketua TP PKK Sumsel Hj Eliza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah Yusri
Effendi dan unsur muspida Provinsi Sumatera Selatan lainnya.
Dalam
kesempatan itu juga Gubernur membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (HAM) Amir Syamsudin. Dalam sambutan dikatakan bahwa LP memiliki
tantangan yang semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian lapas dan
Rutan serta keterbatasan kuantitas SDM juga sarana dan prasarana dan anggaran
yang minim akan sangat berpengaruh terhadap proses pemasyarakatan.
‘’Karena
itu, petugas LP dituntut agar lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan
tugas dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab, agar nanti diharapkan
terciptanya juga warga binaan yang kreatif, produktif, dan mandiri sehingga
pada saatnya nanti mereka dapat mampu berintegrasi di kehidupan masyarakat,’’
ujar Gubernur. Selain itu langkah tersebut harus didukung oleh faktor utama
yaitu komunikasi yang efektif, antar petugas dan warga binaan sehingga warga
dan petugas dapat memahami hak dan kewajiban agar terciptanya sistem
pemasyarakatan.
Gubernur
Alex Noerdin menegaskan bahwa hal yang terpenting dalam lapas adalah
ketersediaan air bersih. Sebab, jika melihat kasus kerusuhan yang terjadi di
Tanjung Gusta Medan awalnya dipicu masalah dengan ketersediaan air bersih yang
merambat ke konflik lain.
Maka
dari itu, Gubernur memberikan bantuan instalasi air bersih di Lapas Merah Mata
Palembang. Selain itu Gubernur juga memberikan terobosan dengan memberikan
bantuan Laboratorium Komputer di lingkungan Lapas. Pemberian bantuan bertujuan
agar para warga binaan di Lapas dapat belajar dan mempunyai suatu keterampilan
yang sangat diperlukan di era globalisasi. “Ketika kembali ke masyarakat,
mereka bisa mandiri,” harap Alex Noerdin seraya menyebutkan warga binaan dapat
memiliki keahlian komputer yang akan dilengkapi dengan sertifikat.
Gubernur
juga berjanji akan melengkapi fasilitas Laboratorium Bahasa Inggris.
"Diharapkan para warga binaan yang bebas dari LP Mata Merah dapat fasih
berbahasa Inggris hingga dapat dijadikan bekal untuk mencari pekerjaan yang
halal usai mereka menjalani hukuman.
‘’Bantuan
yang kami berikan kepada Lapas ini yang pertama di Indonesia,” ingat Gubernur.
Sementara
itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rinto Hakim dalam sambutannya mengungkapkan,
remisi yang diberikan berdasarkan PP No 99 Tahun 2012. Dimana dalam remisi Hari
Kemerdekaan ini pada masa pemotongan masa tahanan dari 1 bulan sampai 6 bulan.
Pada remisi khusus pemotongan masa tahanan banyak diterima oleh LP Anak Klas
IIA Palembang sebanyak 169 orang rata-rata menerima remisi 1 bulan sebanyak 70
dan 2 bulan sebanyak 57 orang. Disusul oleh LP Klas IIA Lubuk Linggau dan LP
Klas II B Sekayu masing-masing 16 orang. Sedangkan pada remisi langsung bebas
diperoleh oleh LP Anak Kelas IA Palembang sebanyak 14 orang rata-rata 1 bulan.
‘’Pada
remisi ini semua penghuni lapas bisa mendapatkan remisi. Di sini kita tidak
memandang agama, suku, dan ras. Tapi semuanya sama,’’ tegasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar