Header Ads

Remisi dan Bantuan Instalasi Air Bersih


SRIWIJAYA RADIO - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 68, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin atas nama pemerintah, memberikan remisi kepada para narapidana (napi) yang ada di 19 Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sumsel.

Jumlah napi yang diberikan remisi tersebut berjumlah 4.619 napi dari 7.491 warga binaan yang menjalani masa hukuman di 19 LP di Sumsel. 175 di antaranya dapat bebas.

Tak hanya itu, pada Sabtu (17/8/2013) Gubernur juga meresmikan instalasi air bersih di lingkungan LP Merah Mata Jalan Taqwa Palembang. Hadir dalam peresmian tersebut Ketua TP PKK Sumsel Hj Eliza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah Yusri Effendi dan unsur muspida Provinsi Sumatera Selatan lainnya.

Dalam kesempatan itu juga Gubernur membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin. Dalam sambutan dikatakan bahwa LP memiliki tantangan yang semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian lapas dan Rutan serta keterbatasan kuantitas SDM juga sarana dan prasarana dan anggaran yang minim akan sangat berpengaruh terhadap proses pemasyarakatan.

‘’Karena itu, petugas LP dituntut agar lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab, agar nanti diharapkan terciptanya juga warga binaan yang kreatif, produktif, dan mandiri sehingga pada saatnya nanti mereka dapat mampu berintegrasi di kehidupan masyarakat,’’ ujar Gubernur. Selain itu langkah tersebut harus didukung oleh faktor utama yaitu komunikasi yang efektif, antar petugas dan warga binaan sehingga warga dan petugas dapat memahami hak dan kewajiban agar terciptanya sistem pemasyarakatan.

Gubernur Alex Noerdin menegaskan bahwa hal yang terpenting dalam lapas adalah ketersediaan air bersih. Sebab, jika melihat kasus kerusuhan yang terjadi di Tanjung Gusta Medan awalnya dipicu masalah dengan ketersediaan air bersih yang merambat ke konflik lain.

Maka dari itu, Gubernur memberikan bantuan instalasi air bersih di Lapas Merah Mata Palembang. Selain itu Gubernur juga memberikan terobosan dengan memberikan bantuan Laboratorium Komputer di lingkungan Lapas. Pemberian bantuan bertujuan agar para warga binaan di Lapas dapat belajar dan mempunyai suatu keterampilan yang sangat diperlukan di era globalisasi. “Ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa mandiri,” harap Alex Noerdin seraya menyebutkan warga binaan dapat memiliki keahlian komputer yang akan dilengkapi dengan sertifikat.

Gubernur juga berjanji akan melengkapi fasilitas Laboratorium Bahasa Inggris. "Diharapkan para warga binaan yang bebas dari LP Mata Merah dapat fasih berbahasa Inggris hingga dapat dijadikan bekal untuk mencari pekerjaan yang halal usai mereka menjalani hukuman.

‘’Bantuan yang kami berikan kepada Lapas ini yang pertama di Indonesia,” ingat Gubernur.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sumsel Rinto Hakim dalam sambutannya mengungkapkan, remisi yang diberikan berdasarkan PP No 99 Tahun 2012. Dimana dalam remisi Hari Kemerdekaan ini pada masa pemotongan masa tahanan dari 1 bulan sampai 6 bulan. Pada remisi khusus pemotongan masa tahanan banyak diterima oleh LP Anak Klas IIA Palembang sebanyak 169 orang rata-rata menerima remisi 1 bulan sebanyak 70 dan 2 bulan sebanyak 57 orang. Disusul oleh LP Klas IIA Lubuk Linggau dan LP Klas II B Sekayu masing-masing 16 orang. Sedangkan pada remisi langsung bebas diperoleh oleh LP Anak Kelas IA Palembang sebanyak 14 orang rata-rata 1 bulan.

‘’Pada remisi ini semua penghuni lapas bisa mendapatkan remisi. Di sini kita tidak memandang agama, suku, dan ras. Tapi semuanya sama,’’ tegasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.