Nasib Caleg Bermasalah dengan Hukum Diputus Lewat Pleno
SRIWIJAYA
RADIO - Terkait adanya
caleg yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bernama Deka Trisnawati, KPU
OKU Selatan akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat ini. Agendanya adalah
untuk mencari solusi terkait status Deka yang terdaftar di Daftar Calon Tetap
(DCT) Pileg OKU Selatan 2014.
Dikatakan
Divisi Teknis dan Hukum KPU OKU Selatan, Azhari, KPU OKU Selatan sudah
berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU Provinsi Sumsel untuk mengambil langkah
terkait status Deka. Nantinya, hasil dari pertemuan itu akan disampaikan dalam
rapat pleno nanti.
"Kita
belum menentukan kapan akan digelar rapat pleno. Yang pasti, dalam waktu dekat
ini," kata Azhari, Kamis (29/8/2013).
Yang
akan diputuskan, jelas Azhari, adalah apakah akan mencoret Deka dari DCT atau
tidak. Jika memang dicoret, apakah akan ada penggantinya mengingat dengan
pencoretan Deka maka jatah caleg wanita pasti akan berkurang.
"Menurut
KPU Pusat, pencoretan atau pergantian DCT boleh dilakukan. Dengan catatan, ada
rekomendasi terlebih dahulu dari Bawaslu atau pun PTUN," kata Azhari.
Tidak ada komentar
Posting Komentar