Header Ads

Nasib Caleg Bermasalah dengan Hukum Diputus Lewat Pleno


SRIWIJAYA RADIO - Terkait adanya caleg yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bernama Deka Trisnawati, KPU OKU Selatan akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat ini. Agendanya adalah untuk mencari solusi terkait status Deka yang terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg OKU Selatan 2014.

Dikatakan Divisi Teknis dan Hukum KPU OKU Selatan, Azhari, KPU OKU Selatan sudah berkonsultasi dengan KPU Pusat dan KPU Provinsi Sumsel untuk mengambil langkah terkait status Deka. Nantinya, hasil dari pertemuan itu akan disampaikan dalam rapat pleno nanti.

"Kita belum menentukan kapan akan digelar rapat pleno. Yang pasti, dalam waktu dekat ini," kata Azhari, Kamis (29/8/2013).

Yang akan diputuskan, jelas Azhari, adalah apakah akan mencoret Deka dari DCT atau tidak. Jika memang dicoret, apakah akan ada penggantinya mengingat dengan pencoretan Deka maka jatah caleg wanita pasti akan berkurang.

"Menurut KPU Pusat, pencoretan atau pergantian DCT boleh dilakukan. Dengan catatan, ada rekomendasi terlebih dahulu dari Bawaslu atau pun PTUN," kata Azhari.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.