Laporkan Kasus Korupsi Bisa Pakai Nama Samaran
SRIWIJAYA
RADIO - Wakil Ketua KPK
Adnan Pandu Praja SH SpN LLM dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo mensosialisasikan situs wbs.lpkpp.go.id untuk
warga melaporkan dugaan kasus korupsi.
"Silahkan
klik wbs.lpkpp.go.id. Seperti kata Pak Adnan tadi, pakai nama samaran pun asal
datanya benar bisa diungkap. Dengan mengklik ini memberi kesempatan orang
melapor lewat email. Ini baru diperkenalkan. Sudah ada yang masuk, tapi kita
tidak mau seudzon. Data mesti lengkap," kata Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK
Adnan Pandu Praja SH SpN LLM saat berkunjung ke dapur Sripo Jl Basuki Rahmad
1608 B-D Palembang, Kamis (22/8/2013).
Kedatangan
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja SH SpN LLM dan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP Agus Raharjo hadir di Hotel Aryaduta
Palembang melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Palembang terkait pengadaan
barang instansi pemerintah yang baik.
"LKPP
ini berdiri sejak 2008. Kita bergandengan dengan KPK karena 44 persen kasus
menyangkut pengadaan. Orang sekarang mau merubah mainsite, kalau mau baik tidak
mau berurusan dengan KPK. Makanya kita berusaha agar tidak terjadi lagi sudah
ada pemenang proyek dana APBD/APBN sebelum lelang. Dengan Ina Proc, e-Cataloge
LKPP ini terupdate terus sistem lelang elektronik. Semua proyek APBD/APBN harus
dilaporkan," kata Agus Raharjo.
Agus
menjelaskan dalam laporan ini pembelian yang dilakukan "plat merah"
atau instansi pemerintah akan lebih murah. Contoh pembelian mesin traktor
F1500-IN yang harga retailnya Rp 12.348.000 bisa dibeli seharga Rp 11.113.200
oleh instansi pemerintah. Begitu juga mesin F220-D yang harga retailnya Rp
10.899.000 bisa dibeli seharga Rp 9.809.100 oleh instansi pemerintah.
"Kita
baru 800 produk obat-obatan, kendaraan bermotor, alat pertanian," kata
Agus.
Wakil
Ketua KPK Adnan Pandu Praja SH SpN LLM menyayangkan pertemuan dengan lingkungan
Pemkot Palembang tidak melibatkan kehadiaran legislatif (DPRD).
"Padahal
korupsi pengadaan barang ini ini, DPR-nya kan bisa tahu proyeknya apa, siapa
pemenangnya. Seperti kasus Nazarudin, Hambalang itu melibatkan banyak
pihak," ujar Adnan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar