Header Ads

Disperindag Sumsel Periksa Timbangan Pedagang di Pagaralam


SRIWIJAYA RADIO - UPTD Balai Pelayanan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan tera ulang kepada ratusan timbangan milik para pedagang di Kota Pagaralam, Rabu (21/8/2013).

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan timbangan para pedagang disejumlah pasar di Pagaralam menggunakan timbangan yang sesuai takaran dalam transaksi jual beli, agar tidak ada pembeli yang dirugikan.

Informasi yang dihimpun, Rabu (21/8/2013), para pedagang dikawasan Pasar Dempo Permai dan Pasar Subagrobisnis Terminal Nendagung banyak terlihat tegang saat pihak UPTD Pelayanan Kemetrologian melakukan pemeriksaan timbangannya. Para pedagang khawatir timbangan mereka tidak sesuai dan akan meimbulkan kecurigaan para pembeli.

Petugas UPTD Balai Pelayanan Kemetrologian Disperindag Provinsi Sumsel, Muhyidin mengatakan, kegiatan pemeriksaan atau tera timbangan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi ilegal yang mengatur larangan memakai timbangan yang tidak sah dan tidak ada tanda teranya. Untuk itu pihaknya melakukan tera ulang semua timbangan yang digunakan para pedagang di Pagaralam.

"Kegiatan tera ulang ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada timbangan yang digunakan para pedagang yang tidak sesuai atau tidak sah. Karena jika ada maka para pedagang tersebut telah melanggar UU Nomor 2 Tahun 1981," ujarnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.