GOR Dibersihkan dari Pedagang Nasi Goreng
SRIWIJAYA
RADIO - Kawasan
Palembang Sport Convention Center atau PSCC semula biasa disebut GOR, kini
bersih dari pedagang nasi goreng yang jumlahnya mencapai puluhan tenda, karena
direlokasi untuk ditata persiapan Islamic Solidarity Games (ISG).
Wali
Kota Romi Herton, di Palembang, Jumat mengatakan pihaknya bekerja sama dengan
instansi terkait Kamis malam (1/8/2013) lalu telah meminta pedagang nasi goreng
membersihkan tempat.
Hal
itu, dilakukan untuk mendukung pelaksanaan perhelatan akbar olahraga
negara-negara Islam atau Islamic Solidarity Gamen (ISG) dimana dilakukan
penataan sejumlah kawasan termasuk PSCC, katanya.
Dia
menjelaskan, terhadap 29 pedagang nasi goreng mereka menawarkan dua opsi
mendapatkan penggantian masing-masing Rp 25 juta atau relokasi di tempat yang
telah mereka siapkan di samping pemkot setempat. Solusi tersebut mereka
tawarkan guna memberikan kemudahan pedagang untuk melanjutkan usaha mereka,
katanya.
Menurut
dia, terhadap 29 pedagang nasi goreng tersebut diminta mengambil dana Rp25 juta
di pemkot hari ini. Karena, sesuai dengan instruksi gubernur setempat kawasan
PSCC harus bersih dari pedagang nasi goreng.
Ia
mengatakan, PSCC menjadi salah satu pusat perbelanjaan terpadu di Kota
Palembang yang akan digunakan pada ISG nanti. Berbagai persiapan mereka lakukan
termasuk relokasi pedagang nasi goreng agar kawasan itu bersih dan tertata
rapi.
Romi
menambahkan, kebijakan yang mereka berikan kepada pedagang nasi goreng dinilai
sangat realistis, apalagi selama ini mereka hanya berdagang bukan pemilik
lahan. Pemerintah tentunya, tidak melarang mereka menjual beragam jenis makanan
tetapi tak di lokasi yang nantinya akan menjadi venue ISG dan pusat
berbelanjaan modern dan hotel bintang lima dalam waktu dekat segera beroperasi.
Sementara,
Rabu (31/7/2013) puluhan pedagang nasi gorengGOR diundang berdialog dengan wali kota
dan Muspida Palembang terkait rencana pemindahan usaha mereka. Perwakilan
perdagang sempat menawarkan ganti rugi Rp 100 juta per pelaku usaha tetapi
tidak disanggupi wali kota.
Akhirnya,
wali kota menyanggupi ganti rugi Rp25 juta per pedagang yang akan dibayarkan
hari ini. Sampai sore, tak satupun pedagang nasi goreng mengambil uang ganti
rugi tersebut yang seyogyanya bisa dicairkan di Bagian Umum Pemkot Palembang. Nasi
goreng GOR sendiri telah puluhan tahun menjadi
pilihan warga kota setempat untuk menikmati makanan harga terjangkau dengan
tenda-tenda di bawah kerimbunan pohon pelindung yang hijau.
Pembangunan
fasilitas olahraga, hotel dan mal di kawasan itu ternyata berakhir dengan
pengistilahan nasi goreng GOR, karena kini telah bersih.
Tidak ada komentar
Posting Komentar