Header Ads

GOR Dibersihkan dari Pedagang Nasi Goreng


SRIWIJAYA RADIO - Kawasan Palembang Sport Convention Center atau PSCC semula biasa disebut GOR, kini bersih dari pedagang nasi goreng yang jumlahnya mencapai puluhan tenda, karena direlokasi untuk ditata persiapan Islamic Solidarity Games (ISG).

Wali Kota Romi Herton, di Palembang, Jumat mengatakan pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait Kamis malam (1/8/2013) lalu telah meminta pedagang nasi goreng membersihkan tempat.

Hal itu, dilakukan untuk mendukung pelaksanaan perhelatan akbar olahraga negara-negara Islam atau Islamic Solidarity Gamen (ISG) dimana dilakukan penataan sejumlah kawasan termasuk PSCC, katanya.

Dia menjelaskan, terhadap 29 pedagang nasi goreng mereka menawarkan dua opsi mendapatkan penggantian masing-masing Rp 25 juta atau relokasi di tempat yang telah mereka siapkan di samping pemkot setempat. Solusi tersebut mereka tawarkan guna memberikan kemudahan pedagang untuk melanjutkan usaha mereka, katanya.

Menurut dia, terhadap 29 pedagang nasi goreng tersebut diminta mengambil dana Rp25 juta di pemkot hari ini. Karena, sesuai dengan instruksi gubernur setempat kawasan PSCC harus bersih dari pedagang nasi goreng.

Ia mengatakan, PSCC menjadi salah satu pusat perbelanjaan terpadu di Kota Palembang yang akan digunakan pada ISG nanti. Berbagai persiapan mereka lakukan termasuk relokasi pedagang nasi goreng agar kawasan itu bersih dan tertata rapi.

Romi menambahkan, kebijakan yang mereka berikan kepada pedagang nasi goreng dinilai sangat realistis, apalagi selama ini mereka hanya berdagang bukan pemilik lahan. Pemerintah tentunya, tidak melarang mereka menjual beragam jenis makanan tetapi tak di lokasi yang nantinya akan menjadi venue ISG dan pusat berbelanjaan modern dan hotel bintang lima dalam waktu dekat segera beroperasi.

Sementara, Rabu (31/7/2013) puluhan pedagang nasi gorengGOR diundang berdialog dengan wali kota dan Muspida Palembang terkait rencana pemindahan usaha mereka. Perwakilan perdagang sempat menawarkan ganti rugi Rp 100 juta per pelaku usaha tetapi tidak disanggupi wali kota.

Akhirnya, wali kota menyanggupi ganti rugi Rp25 juta per pedagang yang akan dibayarkan hari ini. Sampai sore, tak satupun pedagang nasi goreng mengambil uang ganti rugi tersebut yang seyogyanya bisa dicairkan di Bagian Umum Pemkot Palembang. Nasi goreng GOR sendiri telah puluhan tahun menjadi pilihan warga kota setempat untuk menikmati makanan harga terjangkau dengan tenda-tenda di bawah kerimbunan pohon pelindung yang hijau.

Pembangunan fasilitas olahraga, hotel dan mal di kawasan itu ternyata berakhir dengan pengistilahan nasi goreng GOR, karena kini telah bersih.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.