Tak Dilantik, Mantan Pejabat Pemkot Palembang Bingung Tugas Dimana
SRIWIJAYA
RADIO - Sejumlah mantan
pejabat eselon II, III dan IV di Pemkot Palembangyang baru
diberhentikan, Kamis (25/7/2013) mempertanyakan penempatan karena sampai kini
mereka belum mendapat pemberitahuan akan bertugas dimana.
"Sampai
kini kami belum mendapat pemberitahuan langsung terkait dengan pemberhentian
dari jabatan sebelumnya dan akan ditugaskan kemana," kata salah seorang
mantan pejabat eselon II yang tidak bersedia disebutkan identitasnya di
Palembang, Jumat (26/7/2013).
"Saya,
mendapat informasi kalau sudah diberhentikan dan digantikan dengan pejabat lain
dari media massa, dan sama sekali belum ada komunikasi dengan pihak terkait
untuk menempati posisi di dinas atau instansi mana," katanya.
Menurut
dia, biasanya kalau ada pergantian pejabat semua diundang bukan hanya yang akan
dilantik saja. Namun, ketika terjadi pelantikan kemarin tidak semua diundang
untuk menghadiri proses tersebut.
Ia
mengatakan, mudah-mudahan secepatnya institusi terkait menghubungi untuk
memastikan akan bekerja dimana mereka setelah diberhentikan.
Karena
kalau tidak ada ruangan untuk menampung tentu sulit bagi mereka melakukan
aktivitas layaknya sebagai pegawai negeri sipil.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat yang kini masih proses transisi sebagai
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Palembang, Agus Kelana melalui Kasubbid
Pengembangan Pegawai, Akmal Wijaya mengatakan semua pejabat eselon II, III dan
IV sementara ini ditempatkan di sekretariat sebagai staf, asisten dan stafnya
staf ahli.
"Nanti,
mereka tetap akan bekerja seperti biasa tetapi menempati ruangan di sekretariat
dan wajib mengabsen pagi dan sore," katanya.
Dia
menjelaskan, pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan Wali Kota Romi Herton
telah sesuai aturan termasuk tandatangan dari gubernur setempat. Sebanyak 15 orang
pejabat eselon II, 86 pejabat eselon III dan dua orang eselon IV akan menempati
sejumlah bagian di sekretariat dengan jabatan staf, katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar