Sabokingking
SRIWIJAYA RADIO - Kompleks Makam Sabokingking ini
terdapat di dalam kawasan PT Pusri. Tokoh yang dimakamkan di kompleks ini
antara lain Pangeran Sido Ing Kenayan (1630-1642 M). Sido Ing Kenayan adalah
Raja Palembang yang menggantikan pamannya, Pangeran Sido Ing Puro (1624-1630
M) dan kedudukannya kemudian digantikan oleh sepupunya, Pangeran Sido Ing
Pasarean (1642-143 M). Makam ini berdampinngan dengan makam istri Pangeran
Sido Ing Kenayan, yaitu Ratu Sinuhun.
Di
samping itu, terdapat pula makam guru agama raja, Habib Muhammad Imam Alfasah
yang berasal dari Arab. Hingga kini, Ratu Sinuhun diyakini sebagai penulis
kitab Simbur Cahaya. Kitab ini sering pula disebut Undang-undang Simbur
Cahaya, yang isinya norma hukum adat.
Ada
pula keyakinan, Simbur Cahaya adalah "pengesahan" hukum adat
(lisan) yang pada masa itu berlaku sudah berlaku pada masyarakat pedalaman
Sumatera Selatan. Simbur Cahaya, pada dasarnya memang mengatur rakyat di luar
Palembang atau dikenal dengan istilah uluan. Aturan adat ini berlaku hingga
ratusan tahun sampai UU No. 5 Tahun 1979 berlaku efektif di Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Simbur Cahaya terdiri atas lima bab, ini juga telah membentuk
pranata hukum dan kelembagaan di Sumatera Selatan.
|
Tidak ada komentar
Posting Komentar