Header Ads

Pemkot Pagaralam akan Cairkan Dana Tunjangan Kerja Daerah kepada 3.864 PNS


SRIWIJAYA RADIO - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan mencairkan dana Tunjangan Kerja Daerah (TKD) kepada 3.864 PNS di lingkungan Pemkot Pagaralam. TKD dipastikan akan dicairkan langsung 4 bulan.

Pencairan TKD diharapkan dapat membantu PNS untuk memenuhi keperluan kebutuhan lebaran nanti. Pencairan akan dilakukan paling lambat pada Jumat, 2 Agustus 2013 atau minggu pertama Agustus sebelum lebaran.

Infomasi yang dihimpun, Selasa (30/7/2013), pencairan akan dilakukan masing-masing Satuan Kerja (Satker). Sampai saat ini semua Satker sudah melaporkan jumah pegawai dan absensi kerja PNS.

Rincian TKD yang dicairkan per bulan yaitu, Eselon II/b Rp2 juta, III/A Rp 1,5 juta, III/B Rp800 ribu, IV/A Rp 700 ribu, IV/b Rp 600 ribu perbulan. Sedangkan golongan IV Rp600 ribu, gol III Rp500 ribu, gol II Rp400 ribu, gol I Rp300 ribu. Untuk Walikota sebesar Rp10 juta, Wawako Rp7,5 juta, Sekda Rp6 juta, asisten dan Staf ahli sebesar Rp4 juta perbulan.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.