Pemkot Pagaralam akan Cairkan Dana Tunjangan Kerja Daerah kepada 3.864 PNS
SRIWIJAYA
RADIO - Menjelang Hari
Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam akan
mencairkan dana Tunjangan Kerja Daerah (TKD) kepada 3.864 PNS di lingkungan
Pemkot Pagaralam. TKD dipastikan akan dicairkan langsung 4 bulan.
Pencairan
TKD diharapkan dapat membantu PNS untuk memenuhi keperluan kebutuhan lebaran nanti.
Pencairan akan dilakukan paling lambat pada Jumat, 2 Agustus 2013 atau minggu
pertama Agustus sebelum lebaran.
Infomasi
yang dihimpun, Selasa (30/7/2013), pencairan akan dilakukan masing-masing
Satuan Kerja (Satker). Sampai saat ini semua Satker sudah melaporkan jumah
pegawai dan absensi kerja PNS.
Rincian
TKD yang dicairkan per bulan yaitu, Eselon II/b Rp2 juta, III/A Rp 1,5 juta,
III/B Rp800 ribu, IV/A Rp 700 ribu, IV/b Rp 600 ribu perbulan. Sedangkan
golongan IV Rp600 ribu, gol III Rp500 ribu, gol II Rp400 ribu, gol I Rp300
ribu. Untuk Walikota sebesar Rp10 juta, Wawako Rp7,5 juta, Sekda Rp6 juta,
asisten dan Staf ahli sebesar Rp4 juta perbulan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar