HBA Center: SMS Pemilihan Ulang tidak Benar
SRIWIJAYA
RADIO - Pilkada
Empatlawang yang dilaksanakan tanggal 6 Juni 2013 bagaikan sebuah drama yang
memiliki episode yang mana pada saat ini belum mencapai klimaksnya. Jatuh
bangun dua pemeran yang sama-sama ingin menjadi pemenang merupakan bagian
cerita yang mendebarkan penonton.
Masyarakat
Empatlawang selaku penonton menjadi penasaran siapa yang menjadi pemenang pada
akhir episode. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) selaku penentu terakhir
pemenang yang hingga kini belum mengucapkan amar putusannya terhadap
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Empatlawang menimbulkan tanda
tanya di masyarakat.
Masyarakat
pun menjadi resah, belakangan beredar informasi-informasi yang tidak jelas yang
menyebar dari mulut ke mulut, serta beredar SMS berantai yang menyebutkan akan
diadakan pemilihan ulang untuk Kecamatan Muarapinang yang mana sebelumnya
disengketakan oleh pemohon pasangan kandidat H Budi Antoni Aljufri-H Syahril
Hanafiah (BERHASIL).
"Jangan
percaya informasi serta SMS yang beredar yang menyebutkan akan adanya pemilihan
ulang. Karena, hingga saat ini belum ada keputusan dari MK," ungkap ketua
tim pemenangan HBA Center, Abdul Ghoni, Kamis (25/7/2013).
Dikatakannya,
dalam beberapa proses persidangan MK yang dimulai tanggal 25 Juni lalu yang
mana pemohon HBA-Syahril, termohon KPUD Empatlawang dan pasangan nomor urut 2,
Jonli telah memutuskan untuk penghitungan ulang di 38 TPS dalam Kecamatan
Muarapinang. Secara logika, MK tidak akan membuat putusan baru akan dilakukan
pemilihan ulang.
"Fakta
yang terungkap pada saat perhitungan di hadapan sidang MK terjadi penambahan
suara untuk pasangan JONLI sebanyak 1.480 suara dan pengurangan suara pasangan
BERHASIL sebanyak 47 suara. Dengan demikian, pasangan BERHASIL unggul 975 suara
dari pasangan JONLI," terangnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar