Header Ads

HBA Center: SMS Pemilihan Ulang tidak Benar


SRIWIJAYA RADIO - Pilkada Empatlawang yang dilaksanakan tanggal 6 Juni 2013 bagaikan sebuah drama yang memiliki episode yang mana pada saat ini belum mencapai klimaksnya. Jatuh bangun dua pemeran yang sama-sama ingin menjadi pemenang merupakan bagian cerita yang mendebarkan penonton.

Masyarakat Empatlawang selaku penonton menjadi penasaran siapa yang menjadi pemenang pada akhir episode. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) selaku penentu terakhir pemenang yang hingga kini belum mengucapkan amar putusannya terhadap perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Empatlawang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Masyarakat pun menjadi resah, belakangan beredar informasi-informasi yang tidak jelas yang menyebar dari mulut ke mulut, serta beredar SMS berantai yang menyebutkan akan diadakan pemilihan ulang untuk Kecamatan Muarapinang yang mana sebelumnya disengketakan oleh pemohon pasangan kandidat H Budi Antoni Aljufri-H Syahril Hanafiah (BERHASIL).

"Jangan percaya informasi serta SMS yang beredar yang menyebutkan akan adanya pemilihan ulang. Karena, hingga saat ini belum ada keputusan dari MK," ungkap ketua tim pemenangan HBA Center, Abdul Ghoni, Kamis (25/7/2013).

Dikatakannya, dalam beberapa proses persidangan MK yang dimulai tanggal 25 Juni lalu yang mana pemohon HBA-Syahril, termohon KPUD Empatlawang dan pasangan nomor urut 2, Jonli telah memutuskan untuk penghitungan ulang di 38 TPS dalam Kecamatan Muarapinang. Secara logika, MK tidak akan membuat putusan baru akan dilakukan pemilihan ulang.

"Fakta yang terungkap pada saat perhitungan di hadapan sidang MK terjadi penambahan suara untuk pasangan JONLI sebanyak 1.480 suara dan pengurangan suara pasangan BERHASIL sebanyak 47 suara. Dengan demikian, pasangan BERHASIL unggul 975 suara dari pasangan JONLI," terangnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.