Header Ads

Disperindgkop Pagaralam Temukan Makanan Minuman Kedaluwarsa Beredar


SRIWIJAYA RADIO - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam, anggota Intelkam Polres Pagaralam, Dinkes, dan Sat Pol PP kembali melakukan monitoring ke sejumlah toko dan pedagang di kawasan Pasar Tradisonal di Pagaralam. Tim masih mendapati sejumlah produk makanan dan minuman expired (kedaluwarsa) yang beredar di pasaran.

Mamin kemasan yang telah habis masa konsumsi tersebut ternyata masih dijual bebas oleh para pedagang. Hal ini membuat pihak Disperindagkop akan melakukan sanksi kepada pihak distributor dan pedagang bersangkutan.

Beberapa jenis makanan minuman yang tak layak dikonsumsi karena habis masa peredarannya ditemui di sejumlah toko yang kawasan Pasar Dempo Permai. Mamin tersebut merupakan minuman dingin, susu kental manis, bahkan beberapa poduk makanan ringan.

Kepala Disperindagkop Kota Pagaralam, Ahmadi Damrah MM, melalui Kasi Perlindungan Konsumen, Nasrullah mengakui, hasil sidak tim gabungan ke sejumlah toko masih mendapati produk makanan minuman kadaluwarsa yang beredar dan siap dijual kepada konsumen.

"Masih ada distributor yang belum menarik produk expired dari pasaran. Hal ini berdasarkan hasil sidak kita dilapangan. Seharusnya tidak boleh lagi dijual dan dikembalikan kepada distributornya," ujarnya.

Mendapati masih adanya produk kedaluwarsa beredar, pihaknya menginstruksikan kepada petugas menarik prosuk tersebut. Disperindagkop akan memberikan sanksi kepada pemilik toko yang masih saja bandel menjual produk yang kedaluwarsa.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.