Disperindgkop Pagaralam Temukan Makanan Minuman Kedaluwarsa Beredar
SRIWIJAYA
RADIO - Tim gabungan
dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam,
anggota Intelkam Polres Pagaralam, Dinkes, dan Sat Pol PP kembali melakukan
monitoring ke sejumlah toko dan pedagang di kawasan Pasar Tradisonal di
Pagaralam. Tim masih mendapati sejumlah produk makanan dan minuman expired
(kedaluwarsa) yang beredar di pasaran.
Mamin
kemasan yang telah habis masa konsumsi tersebut ternyata masih dijual bebas
oleh para pedagang. Hal ini membuat pihak Disperindagkop akan melakukan sanksi
kepada pihak distributor dan pedagang bersangkutan.
Beberapa
jenis makanan minuman yang tak layak dikonsumsi karena habis masa peredarannya
ditemui di sejumlah toko yang kawasan Pasar Dempo Permai. Mamin tersebut
merupakan minuman dingin, susu kental manis, bahkan beberapa poduk makanan
ringan.
Kepala
Disperindagkop Kota Pagaralam, Ahmadi Damrah MM, melalui Kasi Perlindungan
Konsumen, Nasrullah mengakui, hasil sidak tim gabungan ke sejumlah toko masih
mendapati produk makanan minuman kadaluwarsa yang beredar dan siap dijual
kepada konsumen.
"Masih
ada distributor yang belum menarik produk expired dari pasaran. Hal ini
berdasarkan hasil sidak kita dilapangan. Seharusnya tidak boleh lagi dijual dan
dikembalikan kepada distributornya," ujarnya.
Mendapati
masih adanya produk kedaluwarsa beredar, pihaknya menginstruksikan kepada
petugas menarik prosuk tersebut. Disperindagkop akan memberikan sanksi kepada
pemilik toko yang masih saja bandel menjual produk yang kedaluwarsa.
Tidak ada komentar
Posting Komentar