Header Ads

Disperindagkop Pagaralam Industri Mie Kuning Gunakan Pewarna Tekstil


SRIWIJAYA RADIO - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam menemukan adanya industri makanan rumahan menggunakan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dalam pembuatan makanannya.

Hal ini terungkap setelah tim gabungan dari Disprindagkop, Dinkes, Sat Pol PP, dan puluhan personil Polres Pagaralam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat industri makanan rumah disejumlah titik di Kota Pagaralam. Hasilnya tim berhasil membongkar industri rumahan menggunakan yang menggunakan B3.

Tim melakukan pengecekan langsung ke sejumlah industri pembuatan mie kuning di kawasan Jalan Gunung, Dusun Talang Jeruk, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara. Dari hasil pengecekan tim menemukan oknum pelaku industri yang menggunakan bahan tambahan pewarna tekstil.

Kepala Disprindagkop Kota Pagaralam, Ahmadi Damrah melalui Kasi Perlindungan Konsumen, Nasrullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya penggunaan B3 pada industri rumahan pembuat mie kuning.

"Oknum pelaku industri pembuat mie kuning yang terbukti menggunakan bahan berbahaya berupa pewarna tekstil. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan bagi yang mengkonsumsinya," ujarnya, Selasa (16/7/2013)

Kasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam, Hadi Candra membenarkan adanya pengguanaan pewarna Tekstil pada produksi Mie Kuning. Hal tersebut terbukti dari hasil uji coba sampel.

"Pewarna yang digunakan untuk pembuatan mie kuning diduga kuat dari pewarna tekstil. Hal ini terlihat dari hasil uji lab yang kita lakukan," jelasnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.