Disperindagkop Pagaralam Industri Mie Kuning Gunakan Pewarna Tekstil
SRIWIJAYA
RADIO - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)
Kota Pagaralam menemukan adanya industri makanan rumahan menggunakan Bahan
Beracun dan Berbahaya (B3) dalam pembuatan makanannya.
Hal
ini terungkap setelah tim gabungan dari Disprindagkop, Dinkes, Sat Pol PP, dan
puluhan personil Polres Pagaralam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di
sejumlah pusat industri makanan rumah disejumlah titik di Kota Pagaralam.
Hasilnya tim berhasil membongkar industri rumahan menggunakan yang menggunakan
B3.
Tim
melakukan pengecekan langsung ke sejumlah industri pembuatan mie kuning di
kawasan Jalan Gunung, Dusun Talang Jeruk, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan
Pagaralam Utara. Dari hasil pengecekan tim menemukan oknum pelaku industri yang
menggunakan bahan tambahan pewarna tekstil.
Kepala
Disprindagkop Kota Pagaralam, Ahmadi Damrah melalui Kasi Perlindungan Konsumen,
Nasrullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya penggunaan B3 pada industri
rumahan pembuat mie kuning.
"Oknum
pelaku industri pembuat mie kuning yang terbukti menggunakan bahan berbahaya
berupa pewarna tekstil. Hal ini dapat berdampak buruk bagi kesehatan bagi yang
mengkonsumsinya," ujarnya, Selasa (16/7/2013)
Kasi
Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam, Hadi Candra
membenarkan adanya pengguanaan pewarna Tekstil pada produksi Mie Kuning. Hal
tersebut terbukti dari hasil uji coba sampel.
"Pewarna
yang digunakan untuk pembuatan mie kuning diduga kuat dari pewarna tekstil. Hal
ini terlihat dari hasil uji lab yang kita lakukan," jelasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar