Header Ads

Biaya Pilkades Capai Rp 140 Juta


SRIWIJAYA RADIO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwilayah Kabupaten Musirawas hendaknya jangan dijadikan ajang bisnis. Maka perlu dibuat suatu aturan yang jelas mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh calon kades, supaya tidak memberatkan. Karena, selama ini pelaksanaan Pilkades terkesan hanya dijadikan ajang untuk mencari uang saja oleh oknum-oknum yang berkepentingan.

Demikian disampaikan Marwan Chandra, juru bicara Fraksi Bhinneka Tunggal Ika saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musirawas tahun 2012, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (16/7/2013).

“Awasi Pilkades itu. Selama ini biaya untuk Pilkades itu sangat memberatkan dan sangat tinggi. Contoh saja di Ketapat Bening Kecamatan Rawasilir baru-baru ini, biaya Pilkades dengan dua orang calon bisa mencapai Rp 140 jutaan dan dibebankan kepada calon. Sedangkan jumlah mata pilih hanya ada 800 orang. Ini harus dikontrol, Pilkades jangan jadi ajang bisnis” ungkap Marwan Chandra.

Selain menyoroti soal Pilkades, fraksi Bhineka Tunggal Ika juga menyoroti soal akses transportasi darat. Karena, sampai saat ini masih ada beberapa desa yang sama sekali tidak bisa dijangkau oleh sarana transportasi secara memadai. “Itu contohnya di Belani dan Tanjung Raja Rawasilir” katanya.

Adapun Fraksi PKS menyoroti beberapa hal, antara lain tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kekurangan belanja modal di Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Pengairan. Karena itu, juru bicara Fraksi PKS HM Asir menekankan agar SKPD yang bersangkutan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pihak rekanan. Terutama kedepan, dalam hal pembangunan Kantor Bupati, Gedung DPR dan gedung guru di Muarabeliti.

“Jika pengawasan tidak ditingkatkan, maka akan menimbulkan preseden buruk seperti dalam hal pengerjaan proyek sebelum ini, contohnya pembangunan rumah sakit, mesjid agung, dan rumah sakit di Rupit,” katanya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Musirawas tahun 2012 tersebut, selain menyoroti soal proyek pembangunan, sosial ekonomi dan keuangan, beberapa fraksi tampak menyoroti soal opini dalam hal penglolaan keuangan. Dimana, Pemkab Musirawas selalu mendapatkan gelar wajar dengan pengecualian (WDP). Dan belum pernah meraih gelar wajar tanpa pengecualian (WTP).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.