Biaya Pilkades Capai Rp 140 Juta
SRIWIJAYA
RADIO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diwilayah
Kabupaten Musirawas hendaknya jangan dijadikan ajang bisnis. Maka perlu dibuat
suatu aturan yang jelas mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh calon kades,
supaya tidak memberatkan. Karena, selama ini pelaksanaan Pilkades terkesan
hanya dijadikan ajang untuk mencari uang saja oleh oknum-oknum yang
berkepentingan.
Demikian
disampaikan Marwan Chandra, juru bicara Fraksi Bhinneka Tunggal Ika saat
menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Musirawas tahun 2012, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar
Selasa (16/7/2013).
“Awasi
Pilkades itu. Selama ini biaya untuk Pilkades itu sangat memberatkan dan sangat
tinggi. Contoh saja di Ketapat Bening Kecamatan Rawasilir baru-baru ini, biaya
Pilkades dengan dua orang calon bisa mencapai Rp 140 jutaan dan dibebankan
kepada calon. Sedangkan jumlah mata pilih hanya ada 800 orang. Ini harus
dikontrol, Pilkades jangan jadi ajang bisnis” ungkap Marwan Chandra.
Selain
menyoroti soal Pilkades, fraksi Bhineka Tunggal Ika juga menyoroti soal akses
transportasi darat. Karena, sampai saat ini masih ada beberapa desa yang sama
sekali tidak bisa dijangkau oleh sarana transportasi secara memadai. “Itu
contohnya di Belani dan Tanjung Raja Rawasilir” katanya.
Adapun
Fraksi PKS menyoroti beberapa hal, antara lain tentang temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) mengenai kekurangan belanja modal di Dinas PU Cipta Karya, Dinas
PU Bina Marga dan Dinas PU Pengairan. Karena itu, juru bicara Fraksi PKS HM
Asir menekankan agar SKPD yang bersangkutan dapat meningkatkan pengawasan
terhadap pihak rekanan. Terutama kedepan, dalam hal pembangunan Kantor Bupati,
Gedung DPR dan gedung guru di Muarabeliti.
“Jika
pengawasan tidak ditingkatkan, maka akan menimbulkan preseden buruk seperti
dalam hal pengerjaan proyek sebelum ini, contohnya pembangunan rumah sakit,
mesjid agung, dan rumah sakit di Rupit,” katanya.
Sementara
itu, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Musirawas tahun 2012 tersebut, selain menyoroti soal proyek
pembangunan, sosial ekonomi dan keuangan, beberapa fraksi tampak menyoroti soal
opini dalam hal penglolaan keuangan. Dimana, Pemkab Musirawas selalu
mendapatkan gelar wajar dengan pengecualian (WDP). Dan belum pernah meraih
gelar wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tidak ada komentar
Posting Komentar