Panwaslu Mulai Kedatangan Massa
SRIWIJAYA RADIO – Ratusan massa aliansi masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) berbaur bersama
polisi mulai mendatangi kantor panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu),
Senin (10/6/2013).
Kedatangan massa tadi menuntut agar
panwaslu tegas dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan
kandidat bupati dan wakil bupati.
Dari aksi tersebut, tidak ada gesekan antara pihak
pengamanan, karena di terik matahati yang menyengat tadi, kedua pihak saling
menghargai dan para aksi diterimah dingin oleh pihak Panwaslu. Begitu juga,
massa yang menyampaikan orasinya meminta Panwaslu tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti
laporan.
Koordinator
aksi Yan Perdiantomengatakan, bahwa pelaksanaan pilkada OKI pada tanggal 6 Juni lalu, diduga mengalami kebrobrokan yang
sengaja dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati OKI.
“Terbukti
dalam pelaksanaanya ada salah satu oknum anggota polisi telah mengumpulkanKepala Desa (kades) dan meminta
kepada para kades tersebut menggerahkan masyarakatnya agar memilih salah satu pasangan
calon bupati Iskandar – M Rifai, dan juga diduga telah terjadi moneypolitik yang seharusnya tidak boleh
dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah yang ikut dalam pilkada,” ungkapnya.
Dugaan
keterlibatan oknum polisi berpangkat kompol itu, menurut koordinator lapangan
(korlap) Akbar Ikramsyah, telah melanggar UU KPU no 6 tahun 2010 BAB VI bagian
ke tiga pasal 62 tentang larangan kampanye yang melibatkan unsur pemerintahan
sebagai peserta kampanye. “Ini adalah bentuk kecurangan yang dilakukan oleh oknum pasangan calon kepala
daerah,” teranganya.
Dengan
laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah
tersebut, pihaknya meminta kepada panwaslu dan KPU agar segera
menindaklanjuti laporan tersebut, sebelum jauh meruncing.
Kemudian
massa juga menuntut agar Panwaslu OKI meneruskan permasalahan dugaan
pelanggaran tersebut ke jalur hukum. “KPUD OKI juga diminta untuk tetap berlaku
jujur, adil dan berani dalam melihat permasalahan Pilkada OKI dan segera melakukan
pilkada ulang demi tegaknya nilai-nilai demokrasi untuk memilih pemimpin OKI 5
tahun kedepan,” tambahnya.
Sementara
itu, Ketua
Panwaslu OKI Deri Siswadi menyatakan, bahwa pihaknya sudah
menindaklanjuti semua laporan yang masuk di Panwaslu OKI, terkait pelanggaran pilkada
OKI. “Semua
laporan tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, semuanya sudah ditindaklanjuti,
untuk pelanggaran yang menyangkut pidana, maka kita limpahkan ke Gakumdu,” kata
Deri.
Mengenai
laporan yang diduga melibatkan oknum polisi, pihaknya sudah melakukan
pemeriksaan secera intensif dan berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan
ke Gakumdu.
“Untuk
berkas yang melibatkan oknum anggota polisi kita limpahkan ke Gakumdu,
untuk proses hukumnya mari kita kawal bersama-sama sampai ada proses hukumnya
selesai,” ajak Deri dihadapan massa.
Tidak ada komentar
Posting Komentar