Header Ads

Panwaslu Mulai Kedatangan Massa


SRIWIJAYA RADIO Ratusan massa aliansi masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) berbaur bersama polisi mulai mendatangi kantor panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Senin (10/6/2013).

Kedatangan massa tadi menuntut agar panwaslu tegas dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan kandidat bupati dan wakil bupati.  

Dari aksi tersebut, tidak ada gesekan antara pihak pengamanan, karena di terik matahati yang menyengat tadi, kedua pihak saling menghargai dan para aksi diterimah dingin oleh pihak Panwaslu. Begitu juga, massa yang menyampaikan orasinya meminta Panwaslu tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

Koordinator aksi Yan Perdiantomengatakan, bahwa pelaksanaan pilkada OKI pada tanggal 6 Juni lalu, diduga mengalami kebrobrokan yang sengaja dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati OKI.

“Terbukti dalam pelaksanaanya ada salah satu oknum anggota polisi telah mengumpulkanKepala Desa (kades) dan meminta kepada para kades tersebut menggerahkan masyarakatnya agar memilih salah satu pasangan calon  bupati Iskandar – M Rifai, dan juga diduga telah terjadi moneypolitik yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah yang ikut dalam pilkada,” ungkapnya.

Dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat kompol itu, menurut koordinator lapangan (korlap) Akbar Ikramsyah, telah melanggar UU KPU no 6 tahun 2010 BAB VI bagian ke tiga pasal 62 tentang larangan kampanye yang melibatkan unsur pemerintahan sebagai peserta kampanye. Ini adalah bentuk kecurangan yang dilakukan oleh oknum pasangan calon kepala daerah,” teranganya.

Dengan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah tersebut, pihaknya meminta kepada panwaslu dan  KPU agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, sebelum jauh meruncing.

Kemudian massa juga menuntut agar Panwaslu OKI meneruskan permasalahan dugaan pelanggaran  tersebut ke jalur hukum. KPUD OKI juga diminta untuk tetap berlaku jujur, adil dan berani dalam melihat permasalahan Pilkada OKI dan segera melakukan pilkada ulang demi tegaknya nilai-nilai demokrasi untuk memilih pemimpin OKI 5 tahun kedepan,” tambahnya.

Sementara ituKetua Panwaslu OKI Deri Siswadi menyatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti semua laporan yang masuk di Panwaslu OKI, terkait pelanggaran pilkada OKI. Semua laporan tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, semuanya sudah ditindaklanjuti, untuk pelanggaran yang menyangkut pidana, maka kita limpahkan ke Gakumdu,” kata Deri.

Mengenai laporan yang diduga melibatkan oknum polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secera intensif dan berkasnya sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Gakumdu.

Untuk berkas yang melibatkan oknum anggota polisi kita limpahkan ke Gakumdu, untuk proses hukumnya mari kita kawal bersama-sama sampai ada proses hukumnya selesai,” ajak Deri dihadapan massa.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.