Header Ads

KPUD Terima 5 Aduan Dari Masyarakat

SRIWIJAYA RADIO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur menerima lima pengaduan dari masyarakat selama uji publik Daftar Calon Sementara (DCS) yang diberlakukan sejak tanggal 14-27 Juni 2013 lalu. Demikian diungkapkan Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi melalui Ketua Pokja Verifikasi Nardianto dikonfirmasi Minggu (30/6/2013).

Adapun lima pengaduan yang masuk kata dia, masing-masing untuk satu caleg dari Partai PKS, tiga caleg dari partai PAN dan satu caleg dari Partai Hanura. Pengaduan disampaikan langsung oleh ke KPUD.

“Ada pengaduan yang menyatakan bahwa bacaleg masih berstatus sebagai anggota BPD dan PPS. Ada juga Caleg yang berstatus sebagai anggota dewan namun belum mengundurkan diri dengan melampirkan SK pemberhentian yang ditandatangani Gubernur. Ada juga pengaduan yang menyatakan bacaleg yang pindah partai dan berstatus anggota dewan dari partai lamanya dan mencalonkan diri kembali dari partai yang berbeda,” ujarnya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.