KPUD Terima 5 Aduan Dari Masyarakat
SRIWIJAYA
RADIO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur
menerima lima pengaduan dari masyarakat selama uji publik Daftar Calon
Sementara (DCS) yang diberlakukan sejak tanggal 14-27 Juni 2013 lalu. Demikian
diungkapkan Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi melalui Ketua Pokja
Verifikasi Nardianto dikonfirmasi Minggu (30/6/2013).
Adapun
lima pengaduan yang masuk kata dia, masing-masing untuk satu caleg dari Partai
PKS, tiga caleg dari partai PAN dan satu caleg dari Partai Hanura. Pengaduan
disampaikan langsung oleh ke KPUD.
“Ada
pengaduan yang menyatakan bahwa bacaleg masih berstatus sebagai anggota BPD dan
PPS. Ada juga Caleg yang berstatus sebagai anggota dewan namun belum
mengundurkan diri dengan melampirkan SK pemberhentian yang ditandatangani
Gubernur. Ada juga pengaduan yang menyatakan bacaleg yang pindah partai dan
berstatus anggota dewan dari partai lamanya dan mencalonkan diri kembali dari
partai yang berbeda,” ujarnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar