Header Ads

Boombaru Melakukan Aktivitas Secara Normal di Dermaga


SRIWIJAYA RADIO - Sebanyak 120 Tenaga Kerja Bongkat Muat (TKBM) Pelabuhan Boombaru, Senin (3/6/2013) melakukan aktivitas secara normal di Dermaga Petikemas dengan menurunkan isi kapal. Padahal, sebelumnya para butuh ini sempat cemas dan khawatir tidak bisa bekerja terkait ancaman perusahaan Bongkar Muat akan melakukan mogok.
Pantauan di pelabuhan kemarin, buruh melakukan aktivitas di dermaga dengan menurunkan semen dan pupuk dari kapal pengangkut yang bersadar di tempat itu. Untuk pupuk saja, tenaga kerja ikut menurunkan 1.500 ton dari total 3.700 ton pupuk yang masuk di Boombaru yang berasal dari Australia. Selebihnya, terdapat 6.600 ton peralatan alat berat yang diturunkan dari atas kepal. 
Beberapa buruh, awalnya sempat khawatir terhadap isu mogok yang dilakukan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang membawahi 40 perusahaan. Pasalnya, jika aksi mogok benar terjadi, maka ratusan buruh tidak bisa bekerja dan otomatis dapur rumah mereka tidak berasap alias tidak masak.
"Kami masih bisa kerja, jadi tidak khawatir lagi," kata seorang buruh ketika sripo memantau situasi Boombaru. Bahkan, para buruh sengaja minta kegiatan bongkar muat yang dilakukan diabadikan dengan latar belakang kapal besar. Untuk satu kapal, jumlah buruh yang bekerja sebanyak 60 orang, sedangkan kemarin ada dua kapal yang bersandar.
Sepertinya memang hari kemarin, tidak banyak kapal yang bersandar di Dermaga. Kapal-kapal yang masuk, sudah dahulu berada di perairan Sungai Musi, dan sebagian barang-barang yang diangkut sudah dibongkar beberapa hari sebelumnya. 
General Manager (GM) PT Pelindo (IPC) II Palembang Toni Hajar yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia tidak banyak berbicara. "Alhamdulillah, itu saja komentar saya. Jadi silakan terjemahkan sendiri," katanya.
Isu Mogok Seperti diketahui DPP APBMI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menginstruksikan pengurus APBMI yang ada di daerah untuk melakukan mogok kerja secara massal, sebagai bentuk penolakan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.06 Tahun 2013 tentang Struktur Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan. 
Dimana APBMI menyoroti Pasal 14 bagian B, yang isinya memberikan kewenangan penuh dan mutlak kepada PT Pelindo dalam menetapkan  struktur dan besaran tarif bongkar muat di pelabuhan. APBMI menilai, keluarnya Permenhub tersebut merugikan perusahaan bongkar muat dan menguntungkan Pelindo, termasuk unit usaha yang dikelola Pelindo.
Namun setelah dilakukan musyawarah yang difasilitasi PT Pelindo, Minggu (2/6/2013) lalu, rencana mogok seperti batal dilakukan. Musyawarah dihadiri GM PT Pelindo (IPC) II Palembang Toni Hajar, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Boombaru Palembang Capt Hendri Tondong, Pengurus dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pelayaran Insonesia atau Indonesia National Shipowners Asosiation (INSA) Palembang Jusni Ramli, pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Palembang dan Ketua Kadin Palembang Bahder Johan. 
Sementara Humas PT Pelindo (IPC) II Palembang Duskisyah mengatakan, untuk Pelabuhan Boombaru kondusif karena ada satu kesepahaman di kalangan masyarakat maritim. "Mungkin di pelabuhan ada aksi. Kabarnya di Priok sepi, tapi di Boombaru aktivitas jalan terus," katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.