Boombaru Melakukan Aktivitas Secara Normal di Dermaga
SRIWIJAYA RADIO - Sebanyak 120 Tenaga Kerja Bongkat
Muat (TKBM) Pelabuhan Boombaru, Senin (3/6/2013) melakukan aktivitas secara
normal di Dermaga Petikemas dengan menurunkan isi kapal. Padahal, sebelumnya
para butuh ini sempat cemas dan khawatir tidak bisa bekerja terkait ancaman
perusahaan Bongkar Muat akan melakukan mogok.
Pantauan di pelabuhan kemarin, buruh
melakukan aktivitas di dermaga dengan menurunkan semen dan pupuk dari kapal
pengangkut yang bersadar di tempat itu. Untuk pupuk saja, tenaga kerja ikut
menurunkan 1.500 ton dari total 3.700 ton pupuk yang masuk di Boombaru yang berasal
dari Australia. Selebihnya, terdapat 6.600 ton peralatan alat berat yang
diturunkan dari atas kepal.
Beberapa buruh, awalnya sempat khawatir
terhadap isu mogok yang dilakukan Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
(APBMI) yang membawahi 40 perusahaan. Pasalnya, jika aksi mogok benar terjadi,
maka ratusan buruh tidak bisa bekerja dan otomatis dapur rumah mereka tidak
berasap alias tidak masak.
"Kami masih bisa kerja, jadi
tidak khawatir lagi," kata seorang buruh ketika sripo memantau situasi
Boombaru. Bahkan, para buruh sengaja minta kegiatan bongkar muat yang dilakukan
diabadikan dengan latar belakang kapal besar. Untuk satu kapal, jumlah buruh
yang bekerja sebanyak 60 orang, sedangkan kemarin ada dua kapal yang bersandar.
Sepertinya memang hari kemarin,
tidak banyak kapal yang bersandar di Dermaga. Kapal-kapal yang masuk, sudah
dahulu berada di perairan Sungai Musi, dan sebagian barang-barang yang diangkut
sudah dibongkar beberapa hari sebelumnya.
General Manager (GM) PT Pelindo
(IPC) II Palembang Toni Hajar yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, ia tidak
banyak berbicara. "Alhamdulillah, itu saja komentar saya. Jadi silakan
terjemahkan sendiri," katanya.
Isu Mogok Seperti diketahui DPP
APBMI pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menginstruksikan pengurus APBMI yang
ada di daerah untuk melakukan mogok kerja secara massal, sebagai bentuk
penolakan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.06 Tahun 2013
tentang Struktur Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan.
Dimana APBMI menyoroti Pasal 14
bagian B, yang isinya memberikan kewenangan penuh dan mutlak kepada PT Pelindo
dalam menetapkan struktur dan besaran tarif bongkar muat di pelabuhan.
APBMI menilai, keluarnya Permenhub tersebut merugikan perusahaan bongkar muat
dan menguntungkan Pelindo, termasuk unit usaha yang dikelola Pelindo.
Namun setelah dilakukan musyawarah
yang difasilitasi PT Pelindo, Minggu (2/6/2013) lalu, rencana mogok seperti
batal dilakukan. Musyawarah dihadiri GM PT Pelindo (IPC) II Palembang Toni
Hajar, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Boombaru Palembang
Capt Hendri Tondong, Pengurus dan Ketua Asosiasi Perusahaan Pelayaran Insonesia
atau Indonesia National Shipowners Asosiation (INSA) Palembang Jusni Ramli,
pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Palembang dan Ketua Kadin Palembang
Bahder Johan.
Sementara Humas PT Pelindo (IPC) II
Palembang Duskisyah mengatakan, untuk Pelabuhan Boombaru kondusif karena ada
satu kesepahaman di kalangan masyarakat maritim. "Mungkin di pelabuhan ada
aksi. Kabarnya di Priok sepi, tapi di Boombaru aktivitas jalan terus,"
katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar