Header Ads

863 Caleg DPRD Sumsel Penuhi Persyaratan


SRIWIJAYA RADIO - Sebanyak 863 orang calon legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat, semuanya telah memenuhi persyaratan.

"Bakal calon legislatif itu sudah memenuhi persyaratan seluruhnya," kata Anggota KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Herlambang di Palembang, Rabu kemarin.

Menurut dia, bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel itu sebelumnya berjumlah 864 orang.

Akan tetapi, satu orang mundur, karena pegawai negeri sipil dan berkasnya belum selesai, jelasnya.

Ia mengatakan, sehubungan dengan hal itu maka total jumlah bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel sebanyak 863 orang.

Sebanyak 863 orang bakal calon legislatif itu seluruhnya sudah memenuhi persyaratan sesuai hasil verifikasi yang dilakukan pihak KPU Sumsel, tuturnya.

Mengenai kuota perempuan, ia menyatakan, semua sudah memenuhi persyaratan untuk per daerah pemilihan (dapil).

KPU Sumsel akan mengumumkan daftar calon sementera (DCT) bakal calon legislatif DPRD provinsi itu pada 13 Juni 2013.

Mereka akan mengumumkannya di media massa dan juga menempelkan DCS bakal calon legislatif itu di kantor KPU Sumsel.

Bagi mereka yang menemukan kejangkalan dari nama-nama DCS yang diumumkan itu maka bisa menyampaikan langsung ke KPU Sumsel dan pihak Bawaslu setempat, katanya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.