863 Caleg DPRD Sumsel Penuhi Persyaratan
SRIWIJAYA
RADIO - Sebanyak
863 orang calon legislatif untuk DPRD Sumatera Selatan berdasarkan hasil
verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat,
semuanya telah memenuhi persyaratan.
"Bakal
calon legislatif itu sudah memenuhi persyaratan seluruhnya," kata Anggota
KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Herlambang di Palembang, Rabu kemarin.
Menurut
dia, bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel itu sebelumnya berjumlah 864
orang.
Akan
tetapi, satu orang mundur, karena pegawai negeri sipil dan berkasnya belum
selesai, jelasnya.
Ia
mengatakan, sehubungan dengan hal itu maka total jumlah bakal calon legislatif
untuk DPRD Sumsel sebanyak 863 orang.
Sebanyak
863 orang bakal calon legislatif itu seluruhnya sudah memenuhi persyaratan
sesuai hasil verifikasi yang dilakukan pihak KPU Sumsel, tuturnya.
Mengenai
kuota perempuan, ia menyatakan, semua sudah memenuhi persyaratan untuk per
daerah pemilihan (dapil).
KPU
Sumsel akan mengumumkan daftar calon sementera (DCT) bakal calon legislatif
DPRD provinsi itu pada 13 Juni 2013.
Mereka
akan mengumumkannya di media massa dan juga menempelkan DCS bakal calon
legislatif itu di kantor KPU Sumsel.
Bagi
mereka yang menemukan kejangkalan dari nama-nama DCS yang diumumkan itu maka
bisa menyampaikan langsung ke KPU Sumsel dan pihak Bawaslu setempat, katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar