Sertifikasi Ancam Para Guru Honorer
SRIWIJAYA RADIO - Kebijakan sertifikasi guru yang dicanangkan
pemerintah, memang bertujuan baik. Namun dengan ketentuan harus mengantongi
kuota 24 jam tatap muka di kelas, maka mau tidak mau guru akan bergerilya
mencari sekolah swasta untuk mengajar agar cukup 24 jam per minggu. Hal itu
dilakukan agar tunjangan profesi bisa dicairkan, namun cara yang ditempuh guru
sertifikasi ini justru mengancam guru honor lantaran mereka bisa tersingkir.
Seperti dikatakan Taufik, guru SMP
Negeri 16 Palembang yang mengakui harus mencari jam tambahan mengajar di
sekolah swasta karena di sekolah asal ia hanya mengantongi 14 jam, sisanya 10
jam ia dapatkan dari pengajar di SMP Adabiya Palembang.
Hal serupa diakui Fivi, guru SMP Negeri
3 Pamulutan, Ogan Ilir. "Di daerah sulit untuk terpenuhi kuota 24 jam, dan
sekolahnya tidak banyak. Makanya saya mencari di Palembang untuk mengajar jam
tambahan," katanya.
Kedua mengaku, jika kuota 24 jam
pengajar tidak terpenuhi, maka tujangan profesi mereka satu kali gaji pokok
tidak bisa cair.
Namun siapa sangka, kehadiran guru PNS
bersertifikasi ini justru menggeser posisi mereka, bahkan mereka terancam
tersingkir. Betapa tidak, sekolah swasta yang dimasuki guru honor, menyebabkan
yayasan/sekolah swasta kelebihan guru.
"Sekolah lebih memilih mencopot
guru honor dan menerima sebanyak-banyaknya guru PNS sertifikasi karena tidak
perlu membayar," kata seorang guru swasta di Palembang.
Tidak ada komentar
Posting Komentar