Header Ads

Sertifikasi Ancam Para Guru Honorer


SRIWIJAYA RADIO - Kebijakan sertifikasi guru yang dicanangkan pemerintah, memang bertujuan baik. Namun dengan ketentuan harus mengantongi kuota 24 jam tatap muka di kelas, maka mau tidak mau guru akan bergerilya mencari sekolah swasta untuk mengajar agar cukup 24 jam per minggu. Hal itu dilakukan agar tunjangan profesi bisa dicairkan, namun cara yang ditempuh guru sertifikasi ini justru mengancam guru honor lantaran mereka bisa tersingkir.

Seperti dikatakan Taufik, guru SMP Negeri 16 Palembang yang mengakui harus mencari jam tambahan mengajar di sekolah swasta karena di sekolah asal ia hanya mengantongi 14 jam, sisanya 10 jam ia dapatkan dari pengajar di SMP Adabiya Palembang.

Hal serupa diakui Fivi, guru SMP Negeri 3 Pamulutan, Ogan Ilir. "Di daerah sulit untuk terpenuhi kuota 24 jam, dan sekolahnya tidak banyak. Makanya saya mencari di Palembang untuk mengajar jam tambahan," katanya.

Kedua mengaku, jika kuota 24 jam pengajar tidak terpenuhi, maka tujangan profesi mereka satu kali gaji pokok tidak bisa cair.

Namun siapa sangka, kehadiran guru PNS bersertifikasi ini justru menggeser posisi mereka, bahkan mereka terancam tersingkir. Betapa tidak, sekolah swasta yang dimasuki guru honor, menyebabkan yayasan/sekolah swasta kelebihan guru.

"Sekolah lebih memilih mencopot guru honor dan menerima sebanyak-banyaknya guru PNS sertifikasi karena tidak perlu membayar," kata seorang guru swasta di Palembang.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.