Header Ads

Pengamat Pendidikan: Perlu Evaluasi Kuota 24 Jam


SRIWIJAYA RADIO - Pengamat Pendidikan yang juga Ketua Dewan Pendidikan Sumsel  Prof Dr M Sirozi MA, PhD menilai, peraturan yang dibuat tentang kuota mengajar guru 24 jam seminggu itu agak konyol, karena pemerintah tidak melihat kondisi yang sebenarnya.

"Seharusnya ada peninjauan ulang dengan kebijakan itu. Guru tidak seharusnya hanya dinilai dari jam ia berdiri di depan kelas, tetapi semua aktivitas guru seperti menyusun silabus, membuat penilaian, dan membimbing siswa juga dihitung," katanya, Senin (12/5/2013).

Sekolah juga hendaknya memperhitungkan jumlah guru sesuai kebutuhan. Banyak sekolah yang masih menerima guru honor walaupun guru yang dimiliki sudah melebihi yang dibutuhkan.

Mengenai banyak guru yang menambah jam di sekolah lain, tidak ada yang salah karena semua guru pastinya ingin mempertahankan hak tunjangan sertifikasinya.

Sirozi mengatakan, "Yayasan juga pastinya senang karena mendapat bantuan tenaga pengajar dari sekolah negeri. Sayang, masalah guru sertifikasi teratasi tetapi guru di sekolah swasta akhirnya kehilangan jam dan mengancam statusnya di sekolah bersangkutan," katanya.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.