Pengamat Pendidikan: Perlu Evaluasi Kuota 24 Jam
SRIWIJAYA RADIO - Pengamat Pendidikan yang juga Ketua
Dewan Pendidikan Sumsel Prof Dr M Sirozi MA, PhD menilai, peraturan yang
dibuat tentang kuota mengajar guru 24 jam seminggu itu agak konyol, karena
pemerintah tidak melihat kondisi yang sebenarnya.
"Seharusnya ada peninjauan ulang
dengan kebijakan itu. Guru tidak seharusnya hanya dinilai dari jam ia berdiri
di depan kelas, tetapi semua aktivitas guru seperti menyusun silabus, membuat
penilaian, dan membimbing siswa juga dihitung," katanya, Senin
(12/5/2013).
Sekolah juga hendaknya memperhitungkan
jumlah guru sesuai kebutuhan. Banyak sekolah yang masih menerima guru honor
walaupun guru yang dimiliki sudah melebihi yang dibutuhkan.
Mengenai banyak guru yang menambah jam
di sekolah lain, tidak ada yang salah karena semua guru pastinya ingin
mempertahankan hak tunjangan sertifikasinya.
Sirozi mengatakan, "Yayasan juga
pastinya senang karena mendapat bantuan tenaga pengajar dari sekolah negeri.
Sayang, masalah guru sertifikasi teratasi tetapi guru di sekolah swasta
akhirnya kehilangan jam dan mengancam statusnya di sekolah bersangkutan,"
katanya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar