Pemerintah Lestarikan Lahan Gambut
SRIWIJAYA RADIO - Melihat kian rusak dan kritisnya ekosistem lahan gambut di
Sumatera Selatan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera
mungkin mengambil tindakan guna melestarikan lahan gambut tersebut. Langkah
awal yang dilakukan adalah, Pemerintah akan membentuk lembaga sebagai instansi
khusus yang berfungsi mengurusi dan memantau kelestarian lahan gambut di daerah
Provinsi Sumsel.
“Pembentukan kelembagaan ini terdiri beberapa
instansi dinas terkait, pakar hidrologi dari Universitas Sriwijaya dan
pemerintah daerah,” tegas Ahmad Najib, Asisten Kesra saat membuka work shop
strategi pembentukan kelembagaan lahan gambut di Hotel Swarna Dwipa Palembang,
Selasa (30/4).
Perencanaan
dibentuknya lembaga ini, menurut Najib, adalaah sebagai langkah konkrit
pemerintah dalam melestarikan ekosistem lahan gambut di Sumsel.
“Pemanfaatan
lahan gambut secara bijaksana dan berkelanjutan merupakan upaya untuk tetap
mempertahankan potensi kekayaan alami ekosistem gambut ini,” ujarnya.
Kepala
Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Sigit Wibowo mengatakan, rusaknya lahan gambut
di Provinsi Sumsel secara umum disebabkan oleh kegiatan penebangan liar,
pembukaan parit, dan saluran.
Padahal
lanjut Sigit, pemanfaatan lahan gambut saat ini sudah diatur berdasarkan
Keputusan Presiden No.32 tahun 1990 tentang pengelolaan kawasan lindung yang
mana salah satunya larangan pemanfaatan lahan gambut dengan kedalaman di atas 3
meter.
“Perlindungan
terhadap kawasan bergambut dimaksudkan untuk mengendalikan hidrologi wilayah,
yang berfungsi sebagai penghambat air dan pencegah banjir,” cetusnya.
Diketahui
saat ini Provinsi Sumsel memiliki kawasan gambut seluas 1.374.556.198 Ha.
Dimana sekitar 84,7% berada pada kondisi kritis. Lebih dari 70 % lahan gambut
di Provinsi Sumsel sudah dibebani izin pengelolaan, sedangkan 40% luas gambut
tersebut memiliki riwayat pernah terbakar.
Diharapkan
Sigit, dengan dibentuknya kelembagaan ini nanti diharapkan para pelaku atau
stakeholder yang terlibat dalam pengembangan dan pengelolaan lahan rawa
memiliki visi yang sama demi kegiatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pentingnya
pengelolaan daerah gambut melalui optimalisasi lahan dan air dapat mendukung
pembangunan berkelanjutan,” tandas Sigit.
Humas
Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar