Gubernur Resmikan Gedung Baru FKUB Provinsi Sumsel
SRIWIJAYA
RADIO - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H
Alex Noerdin, secara simbolis meresmikan penempatan gedung baru, Sekretariat
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumsel, dengan penandatangan prasasti
oleh Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kamis (25/4), di Jalan HA Bastari
Jakabaring.
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya,
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketua partai-partai politik, Kelima tokoh-tokoh
agama diketuai dari Tokoh agama Islam Thohlon Abdul Rauf.
Dalam pidatonya Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, kerukunan umat
beragama adalah syarat mutlat, syarat utama yang sangat penting dalam membangun
daerah, kementerian agama Sumatera Selatan merupakan Zero konflik agama.
Terjadi konflik itu biasa, didalam rumah tangga saja bisa ribut, tapi itu bisa
diselesaikan satu persatu.
Dia menuturkan, Kalau terjadi konflik, itu bukan konflik agama tapi konflik
kepentingan, ada orang yang mempunyai kepentingan tertentu, membawa-bawa
seakanakan ini konflik agama, ada lagi yang berbahaya yakni konflik antar
etnis, sedangkan Sumatera Selatan tempat berkumpul suku bangsa, yang ada di
Indonesia ini, semua hadir disini bersama-sama berkarya dan membangun daerah
ini. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada FKUB, yang telah
menjaga kerukunan umat beragama di Sumatera Selatan, makanya dibangunkan
gedung, kementerian agama dan dihibahkan lahan, kita baru bantu 1 unit mobil
dan akan ditambah lagi kendaraan untuk pengurus FKUB berkeling di
Kabupaten,”tukas Alex.
Gubernur berharap, dengan adanya kendaraan, agar FKUB dapat berkeliling dan
aktifasi atau mensosialisasikan, di setiap Kabupaten, bukan hanya disaat
konflik baru akan meredam konflik, namun kalau ada gejala atau sekali pun tidak
ada gelaja, sosialisasikan betapa pentingnya, kerukunan antar umat beragama,
pinta Alex.
Senada dengan itu Ketua Panitia Pelaksana Syafitri Irwan menjelaskan, Keragaman
bukan suatu masalah, tetapi hasana menambah cakrawala berpikir kita, bahwa
rukun itu adalah indah, dibentuknya FKUB mempunyai tujuan dan fungsi untuk
meningkatkan dan menjaga kerukunan umat beragama, di wilayah Sumatera Selatan,
selain menjaga dan memelihara kerukunan, FKUB juga sebagai wadah untuk
memfasilitasi, menyelesaikan perselisihan antar umat beragama, melalui pemuka
agama masing-masing yang tergabung Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi
Sumatera Selatan.
Sumatera selatan dari hasil penelitian Barisbang Kementerian RI tahun 2012,
daerah yang mendapat julukan Zero konflik atau daerah yang minim akan konflik,
kendati pun terjadinya konflik bukan persoalan agama, berkat kerjasama yang
harmonis antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan bersama tokoh-tokoh agama di
sumatera selatan.
Terwujudnya FKUB Provinsi Sumsel, tak lepas dari bentuk perhatian yang besar
bapak Gubernur H Alex Noerdin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumsel,
terhadap kerukunan agama Sumsel, tanah seluas 50x40 meter persegi, yang didikan
kantor oleh FKUB merupakan tanah hibah dari bapak Alex Noerdin, tidak hanya
itu, tadinya kantor ini merupakan rawa, lalu dibantu oleh bapak Gubernur,
dengan penimbunan tanah sebanyak 600 dump truck, bahkan mobiller dibantu pula
oleh Gubernur, sedangkan bangunannya dibantu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama
Prov Sumsel, melalui Diva tahun 2011.
Sementara itu KH Thohlon Abdul Rauf Ketua FKUB menuturkan, sangat bersyukur
karena mempunyai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang bersatu dengan Piagam
Jakarta, dimana UUD 45 pada bab 11 tentang Agama, FKUB berpegang teguh kepada
UUD 1945, dibawah bab 11 ada pasal 29 ayat 1, dasar negara ini esensi seluruh
agama yang diakui seperti Islam, Kristen, Protestan, Budha dan Hindu. Esensinya
adalah ketuhanan yang maha esa.
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri membuat anggaran dasar untuk berdirinya
FKUB, telah ditindaklanjuti Gubernur dengan SK pendirian FKUB dan
majelis-majlis agama Sumsel, sebagaimana dalam ayat 2 negara menjamin memeluk
agama dan kepercayaannya masing-masing, namun bukan aliran kepercayaan karena
beragama itu berkitab bertuhan dan bernabi. Kerukunan umat beragama ada 3
pokok, pertama untuk kemanusiaan yang adil dan beradap, kedua untuk keamanan
dan ketiga untuk pembangunan, tandasnya.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kamis (25/4) meresmikan Kator Sekretariat Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring
Palembang
Humas
Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar