Gubernur Lantik 50 Pejabat Eselon II, III, dan IV
SRIWIJAYA RADIO - Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin melalui Sekretaris
Daerah Provinsi Sumatera Selatan Yusri Effendi melantik dan mengambil
sumpah sebanyak 50 pejabat eselon II, III, dan IV lingkungan pemerintah
provinsi Sumatera Selatan di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (25/4).
Mereka
yang dilantik adalah pegawai pada unit kerja Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan Daerah,
Dinas Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Diklat, Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BP3MD, Biro Otonomi dan Kerjasama dan
Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam
sambutannya, Yusri mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat
merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Pegawai Negeri Sipil sesuai
tuntutan organisasi, baik untuk penyegaran maupun untuk pengembangan organisasi
itu sendiri.
“Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan, mengucapkan selamat kepada Saudara – Saudara yang hadir ini diambil
sumpah dan dilantik. Saya yakin dan percaya, bahwa dengan bekal pengalaman dan
motivasi yang Saudara miliki, serta dilandasi dengan semangat pengabdian yang
tinggi untuk bekerja lebih keras lagi,” ujar Yusri.
Lanjutnya,
sumpah jabatan yang diucapkan tadi merupakan janji terhadap diri sendiri, orang
lain, dan tak kala pentingnya janji terhadap Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa, untuk
melaksanakan suatu amanah yang diberikan pemerintahan. ‘’Karena itu saya
berhadap kepada agar dapat bekerja dengan sungguh – sungguh sesuai dengan tugas
dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada Saudara – Saudara. Oleh karena itu
saya perlu mengingatkan dan berpesan kepada para pejabat yang hari ini diambil
sumpahnya dan dilantik sebagai pejabat eselon II, III, dan IV. Laksanakanlah
tugas – tugas yang dipercayakan kepada Saudara dengan sungguh – sungguh, sesuai
dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Yusri.
Humas
Pemprov Sumsel
Tidak ada komentar
Posting Komentar