Header Ads

Alex Noerdin Berkomitmen Permudah Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor


SRIWIJAYA RADIO - Perhatian Gubernur H. Alex Noerdin untuk mempermudah masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas kegiatan dari berbagai segmen tetap digalakkan. Melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda),  Sumsel Gubernur menggelontorkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Terobosaan ini terbukti bermanfaat dan meringankan beban masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Eppy Mirza diacara Diskusi Primetopic Trijaya FM live di Dapur Iga Palembang, Senin (15/4) mengatakan, program ini telah konsisten dijalankan selama 4 kali atau dari 4 tahun lalu setelah H Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumatera Selatan.

Pada tahun 2013, melalui Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2012 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan terus menelurkan program pembebasan denda atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan pengurangan BBNKB II untuk kendaraan Bermotor Nomor Polisi Dalam Provinsi Sumsel sebesar 50% serta pembebasan BBNKB II untuk kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Sumatera Selatan. "Peraturan Gubernur ini terus diperbaiki dalam setiap tahunnya dan tetap konsisten jalankan program pro rakyat ini,” katanya

Menurut Eppy, Jangka waktu pelaksanaan Pergub tersebut dari 30 Agustus 2012 - 31 Juli 2013 mendatang. "Selama enam bulan pelaksanaan Pergub Pendapatan dari sektor ini mencapai 87,6 Milyar rupiah dan meringankan beban masyarakat sebesar 175.498 unit kendaraan,” terangnya. Dia juga mengatakan dari program pemutihan ini mampu menyumbang PAD sekitar 20 persen jenis Pajak pada kendaraan bermotor sekitar 663 Milyar pada tahun 2012.

Setiap tahunnya, menurutnya PAD Sumsel dari sektor ini terus konsisten mengalami peningkatan 10-15 persen pertahunnya. Untuk meningkat PAD sektor ini Pemprov Sumsel tidak hanya memberlakukan pemutihan tetapi juga melakukan terobosan permudah layanan bagi pembayar pajak kendaraan. "Saat ini membayar pajak bisa melalui ATM yakni melalui ATM Bank Sumsel, Bank Mandiri dan Bank BRI,” jar Eppy di Dapur Iga Palembang.

Layanan lainnya yang mempermudah sejak H Alex menjabat Gubernur Sumsel adalah Layanan Drive Thru bagi kendaraan roda 4 (mobil), Samsat keliling dan Samsat Pembantu dan operasional bersama pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor. "Saat ini Samsat pembantu sudah ada di Bayung Lincir, Tugu Mulyo, Sungai Lilin dan masih banyak lagi,” ucapnya.

Atas instruksi Gubernur H. Alex Noerdin, Dispenda Sumsel  akan mempermudah layanan dengan jemput bola bekerja sama dengan polsekta, kecamatan atau kepala Desa untuk pembayaran pajak didaerah yang tidak mudah dijangkau seperti perairan.

Sementara itu, Leader Komunitas Bicara Syandi F Widodo yang mengikuti diskusi Primetopic bersama puluhan mahasiswa Unsri dan IAIN lainnya menilai, program ini diharapkan konsisten untuk dijalankan karena program pemutihan tidak hanya meringankan masyarakat tetapi bisa menyumbang PAD Sumsel. "Pihaknya berharap sosialisasi program ini tidak hanya di Palembang tetapi menjangkau masyarakat di daerah-daerah sentra perkebunan dan pertanian,” ujar Mahasiswa FISIP Unsri ini.


Humas Pemprov Sumsel

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.