Warga Empat Desa Ajukan Lima Tuntutan
SRIWIJAYA
RADIO - Masyarakat dari
empat desa yang melakukan aksi demo pencegatan truk batu bara di Desa
Tangsilontar Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU mengajukan lima tuntutan.
Lima tuntuan yang disampaikan oleh koordinator
aksi Radius Susanto SE. Tuntutan tersebut, kendaraan angkutan batu bara yang
melintas tidak boleh konvoi lebih dari dua kendaraan dengan jarak kendaraan dua
kendaraan.
Kemudian kendaraan angkutan batu bara tonasae
tidak boleh lebih dari 8 ton karena mengakibatkan kerusakan jalan. Selanjutnya
kendaraan angkutan batu bara harus membatasi kecepatan atau berjalan lambat
saat melintas di kawasan hunian penduduk. Selain itu kendaraan angkutan batu
bara harus lewat pada pukul 00.00 sampai pukul 05.00. Terakhir pihak pengusaha
harus bertanggung jawab bila terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh angkutan
batu bara.
Tidak ada komentar
Posting Komentar