Tim Gabungan Sikat Atribut Calon Kepala Daerah

Penertiban tersebut dilakukan dalam razia gabungan
Sat Pol PP Kota, TNI, Polri dan Panwaslu, Jumat (1/3/2013) pukul 20.00-23.00.
Dalam penertiban ini kurang lebih 150 personil
dari Sat Pol PP, 5 personil TNI, 5 personil Polri dan 50 Personil Penwaslu
diturunkan dalam penertiban tersebut. Penertiban ini dibagi menjadi dua
kelompok. Tim pertama menyisir mulai dari BKB (Benteng Kuno Besak) mengarah ke
kawasan Bukit, kemudian di dilajutkan ke arah kawasan Poligon, lalu ke arah
Soekarno Hatta, lalu ke kawasan bandara. Dari kawasan tersebut ke Jalan Kol
Burlian, Basuki Rahmat, Patal Pusri, Perintis Kemerdekaan, Veteran dan Jenderal
Sudirman.
"Sedang tim kedua menyisir kawasan Kecamatan
SU I dan SU II (seberang Ulu I dan Seberang Ulu II), kawasan Plaju dan
Kertapati," ungkap Aris, Kasat Pol PP Kota Palembang.
Aris mengatakan, penertiban ini sudah yang sekian
kalinya dilaksanakan mulai dari Oktober 2012 pihaknya sudah menertibkan baliho,
reklame dan umbul-umbul terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah
calon walikota, calon wakil kota, calon gubenur dan calon wakil gubernur.
"Tetapi ketika sudah ditertibkan masih saja
pihak tim tim memasang kembali baliho, reklame dan umbul-umbul ini. Jadi malam
ini dilakukan lagi agar semua jalan protokol di Palembang harus bebas dari
spanduk, baliho, dan umbul-umbul," katanya.
Ia juga mengatakan, penertiban ini juga dilakukan
sesuai dengan ketentuan diatur dalam Perwali tentang pemasangan atribut
publikasi organisasi sosial, politik, dan organisasi kemasyarakatan, ditetapkan
23 titik atau lokasi yang dilarang untuk pemasangan atribut publikasi tersebut.
"Saya juga berharap baliho, reklame dan
umbul-umbul tidak dipasangan lagi sampai dengan waktu yang tekah ditentukan
pada masa kampanye nanti," tegasnya.
Tidak ada komentar
Posting Komentar