Header Ads

Panwaslu Tegaskan Anak-anak Dilarang Ikut Kampanye


SRIWIJAYA RADIO - Memasuki tahapan kampanye bagi tiga pasangan cawako-wawako Palembang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang akan bekerja ekstra dalam menjalankan tugasnya. 

Selain mengacu pada aturannya yang telah ditentukan, Panwaslu menghimbau kepada tim kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak dalam setiap pelaksnaannya. Selama 14 hari mulai 21 Maret sampai dengan 3 Maret April, tiga pasangan akan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat umumdalam kampanye untuk dipilih. 

"Dalam aturan KPU memang tidak ada larangan melibatkan anak-anak, tapi larangan ini berdasarkanintruksi dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujar Amrullah, Ketua Panwaslu Kota Palembang, Selasa (5/3/2013).

Dikatakan Amrullah, teknis kampanye pemelihan kepala daerah(pilkada) memang beda dengan pemilu legistatif. Jadi setiappelaksnaanya, panwaslu akan selalu melakukan monitoringpengawasan setiap saatnya. 

"Terutama pada zona-zona kampanye yang telah ditentukan. Panwaslu menekan massa yang dikumpulkan adalahmassa yang berdomisili dari zona yang dimaksud," ungkapnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.