Hilangkan Budaya Miliki Senpi dan Sajam
SRIWIJAYA
RADIO - Perintah maklumat Kapolda Sumsel Irjen
Iskandar Hasan tentang pelarangan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal,
secara resmi diberlakukan di wilayah kota metropolis Palembang.
Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan antara
Polresta Palembang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dalam acara
launching maklumat Kapolda Sumsel tentang penarikan atau penyerahan senpi
ilegal di Gedung Sriwijaya Promotion Centre (SPC) Jakabaring, Rabu (6/3/2013).
"Hilangkan budaya memiliki sajam dan senpi.
Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di Palembang. Terutama
menjelang pilwako dan pilgub yang akan datang," ujar Kombes Pol Sabaruddin
Ginting, Kapolresta Palembang.
Dalam acara launching maklumat tentang penarikan
atau penyerahan senpi ilegal, Polresta Palembang secara simbolis menerima
penyerahan sebanyak lima senpi ilegal milik warga yang diwakilkan langsung
Walikota Palembang Eddy Santana Putra.
"Kita harapkan kedepannya penyerahan lima
senpi ilegal dari warga ini, sebagai langkah awal untuk menjadikan wilayah
Palembang menjadi aman dan tentram," tegas Ginting.
Tidak ada komentar
Posting Komentar