Header Ads

Hilangkan Budaya Miliki Senpi dan Sajam


SRIWIJAYA RADIO - Perintah maklumat Kapolda Sumsel Irjen Iskandar Hasan tentang pelarangan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, secara resmi diberlakukan di wilayah kota metropolis Palembang.

Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan antara Polresta Palembang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, dalam acara launching maklumat Kapolda Sumsel tentang penarikan atau penyerahan senpi ilegal di Gedung Sriwijaya Promotion Centre (SPC) Jakabaring, Rabu (6/3/2013).

"Hilangkan budaya memiliki sajam dan senpi. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di Palembang. Terutama menjelang pilwako dan pilgub yang akan datang," ujar Kombes Pol Sabaruddin Ginting, Kapolresta Palembang.

Dalam acara launching maklumat tentang penarikan atau penyerahan senpi ilegal, Polresta Palembang secara simbolis menerima penyerahan sebanyak lima senpi ilegal milik warga yang diwakilkan langsung Walikota Palembang Eddy Santana Putra.

"Kita harapkan kedepannya penyerahan lima senpi ilegal dari warga ini, sebagai langkah awal untuk menjadikan wilayah Palembang menjadi aman dan tentram," tegas Ginting.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.