Header Ads

100 Wajib Pajak Dapat Penghargaan


SRIWIJAYA RADIO - Sebanyak 100 orang wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan penghargaan langsung dari Kakanwil Dirjen Pajak Sumsel-Babel.

Pemberian penghargaan ini dalam acara penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak yang akan dilaksanakan Kamis (7/3/2013) besok di Kantor Pajak, Wilayah Sumsel-Babel.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH, akan hadir langsung dan ikut menyerahkan SPT pajak perorangan tahun 2012.

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung Jatmika, usai audiensi dengan gubernur, di Groya Agung, Selasa (5/3) mengatakan, Gubernur Alex Noerdin akan menjadi salah satu pemimpin yang akan menyerahkan SPT ke kantor pajak. Jatmika mengaku salut dengan perhatian orang nomor satu di Sumsel ini yang akan menyampaikan SPT pajaknya.

Jatmika mengaku, kedatangannya beraudiensi dengan gubernur agar menjadi contoh para petinggi provinsi ini supaya meniru apa yang dilakukan gubernur.

Untuk itu, lanjut Jatmika, pihaknya juga akan menghimbau mengundang para petinggi lembaga di daerah ini seperti, Kapolda, Kejati, bahkan Rektor Unsri untuk ikut melakukan hal yang sama.

"Pada SPT tahun ini kami akan bekerjasama dengan Pemprov Sumsel memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu," jelas Jatmika seraya mengaku pengumuman nama-namanya bukan sekarang.

Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin menegaskan, membayar pajak wajib bagi masyarakat yang sudah memenuhi syaratnya. "Pembangunan yang kita nikmati ini juga dari pajak untuk itu mari kita aktif membayar pajak," ajak Gubernur Alex.

Adanya keengganan masyarakat membayar pajak karena kasus Gayus, Gubernur Alex menegaskan itu oknum dan tidak semua oknum pajak seperti itu. "Kita jangan seperti itu, niatkan saja membayar pajak untuk pembangunan," kata Alex.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.