Taman Hutan Wisata Punti Kayu
SRIWIJAYA RADIO - Hutan Wisata Punti Kayu ini dapat dijangkau dengan kendaraan umum
trayek km 12 yang letaknya sekitar 7 km dari pusat kota dengan luas + 50 ha
Sejak tahun 1998 telah ditetapkan sebagai hutan lindung. Sejak tahun 1986 hasil
kesepakatan antara Provisnsi Sumatera Selatan dan Departemen Kehutanan, Hutan
Wisata Punti Kayu menjadi Hutan Wisata dengan menambah beberapa sarana wisata.
Taman Hutan Wisata Punti Kayu dibagi atas 4 wilayah yaitu :
A. Wilayah taman rekreasi yang mempunyai fasilitas :
1.Kolam Renang
2. Tempat Teduh
3. Pos Keamanan dan Pos Informasi ;
4. Kebun Binatang
5. Sarana Olah Raga
6. Ruang serba guna
B. Wilayah Hutan Lindung
C. Wilayah Perkemahan
D. Wilayah Danau dan Rawa
2. Tempat Teduh
3. Pos Keamanan dan Pos Informasi ;
4. Kebun Binatang
5. Sarana Olah Raga
6. Ruang serba guna
B. Wilayah Hutan Lindung
C. Wilayah Perkemahan
D. Wilayah Danau dan Rawa
Tidak ada komentar
Posting Komentar