KPw Bank Indonesia Sumsel Sosialisasikan QRIS dan Resmikan BI Corner
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) ,pelajar dan Mahasiswa di Kota Palembang mengkuti Sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standrd (QRIS) dari KPw Bank Indonesia Sumatera Selatan
dengan berkembangnya ekonomi digital sekarang ini,Bank Indonesia mengelurakan Inovasi terbarunya dengan menghadirkan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) dan per 1 Januari 2020 QRIS bakal hadir diseluruh wilayah Indonesia, penyedia jasa sistem pembayaran QR Code seperti OVO, Gopay, Dll menyesuaikan sistem QR Codenya dengan QRIS. Sehingga, QR Code yang ada di Indonesia hanya satu bentuk QRIS.
Dihadiri langsung oleh Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel ,Yunita Resmi Sari,serta di dua tempat sekaligus KPw BI Sumsel mensosialisakan QRIS dipasar Lemabang kota palembang,dan juga telah dilakukan migrasi kepada 12 pedagang antara lain,Pedagang Sayur,Pedagang Bordir,Pedagang Obat Obatan,Peralatan Mandi,Pedagang kosmetik,Serta pedagang jahit disana.sementara itu bertempat di Universitas Tridinanti Palembang besama Rektor Universitas Tridinanti dan mahasiswa Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel ,Yunita Resmi Sari juga memperkenalkan QRIS sekaligus meresmikan BI Corner yg merupakan bagian dar Program Indonesia cerdas dan BI Corner sendiri bukan hanya perpustakaan, upaya Pihak BI untuk mencerdaskan Para generasi Muda menjadi bonus demografi yang bermakna,sudah ada total 15 (Lima Belas) BI Corner diseluruh sumstera Selatan,Dikatakan Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel ,Yunita Resmi Sari,Senin (25/11/2019).
Sementara itu QRIS yang mengusung Tagline UNGGUL (universal,Gampang, Untung & Langsung) bertujuan meningkatkan Interkoneksi dan Interoperabilitas dengan beberapa Manfaat :
Data transaksi yang tercatat dengan baik,otmatis dan termonitor
Meningkatnya peluang traffict atau aktivitas pembayaran
Merupakan alternatif pembayaran kekinian
Menjadi Sumber data dalam rangka penyusunan kebijakan
Dalam rangka persiapann Indonesia dalam ekonomi keuangan digital
Dan saat ini telah terdapat 18 (Delapan Belas) PJSP yang sudah memiliki persetujuan QRIS dengan menggunakan merchant Presented Mode (MPM) artinya QR untuk merchant atau pelaku usaha
Kedepannya masyarakat yang melakukan pembayaran dengan QR code akan semakin dimudahkan. Sebab,masyarakat nantinya hanya perlu satu kode untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital. (Cek Pie)
Tidak ada komentar
Posting Komentar