Pemusnahan uang rupiah palsu kerjasama Polda Sumsel dan KPw Bank Indonesia Sumsel
Sriwijaya Radio - KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera
Selatan bekerja sama dengan Polda
Sumatera selatan, melaksanakan simbolis pemusnahan uang Rupiah palsu sebanyak 6.900
lembar,dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 , dengan rincian Pecahan Rp.100.000
,3.662 Lembar, Pecahan Rp.50.000 : 2.719 Lembar, Pecahan Rp.20.000 :412 Lembar,
Pecahan Rp.10.000 : 82 Lembar, Pecahan
Rp.5.000 : 25 Lembar ,di Gedung Serba Guna Lt.IV KPw Bank Indonesia Prov. Sumatera
Selatan,Rabu 09/10/19
Dihadiri Langsung oleh Kepala KPw Bank
Indonesia Sumsel Ibu Yunita Resmi Sari,Kepala Kepolisian Prov Sumsel diwakili
Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bpk Dewa Nyoman,NW,SIK,MH,anggota
BOTASUPAL (badan Koordinasi Pemberantasan uang palsu) yaitu Badan intelejen
negara daerah sumsel,Kejaksaan Tinggi Sumsel,Direktorat jendral Pajak dan bea
cukai,dan para pimpinan perbankan
Sumber uang Rupiah palsu tersebut
adalah dari perbankan yang melaporkan temuan uang Rupiah palsu baik dari nasabah
ataupun dari proses Pengolahan uang yang dilakukan perbankan / PJPUR di wilayah
Sumatera Selatan ke Bank Indonesia dan juga hasil dari temuan langsung di loket
Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengapresiasi kepada
perbankan yang telah melaporkan uang yang diragukan keasliannya tersebut
memberikan klarifikasi Uang Asli
atau Uang Tidak Asli
Upaya dari Bank Indonesia dalam pencegahan dan
penanggulangan terhadap uang palsu secara preventif terus di lakukan dengan
cara memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, akademisi,
profesional sampai dengan anak-anak sekolah tentang ciri keaslian uang Rupiah
di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya kepada teller perbankan dan aparatur terkait sebagai garda terdepan.
Dalam sambutannya juga Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel
Ibu Yunita Resmi Sari menyampaikan upaya pemberantasan uang palsu,adalah salah
satu bentuk menjaga uang rupiah sebagai lambang negara,dan secara khususs Bank
indonesia membuat MOU dengan Polri ,dalam rangka pemberantasan uang
palsu,dimulai dari pencegahan keseluruh pelosok wilayah RI,agar masyarakat
faham dan mengantisipasi dari uang palsu. (Cek Pie)
Tidak ada komentar
Posting Komentar