Header Ads

Pemusnahan uang rupiah palsu kerjasama Polda Sumsel dan KPw Bank Indonesia Sumsel




Sriwijaya Radio - KPw Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan  Polda Sumatera selatan, melaksanakan simbolis pemusnahan uang Rupiah palsu sebanyak 6.900 lembar,dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 , dengan rincian Pecahan Rp.100.000 ,3.662 Lembar, Pecahan Rp.50.000 : 2.719 Lembar, Pecahan Rp.20.000 :412 Lembar, Pecahan  Rp.10.000 : 82 Lembar, Pecahan Rp.5.000 : 25 Lembar ,di Gedung Serba Guna Lt.IV KPw Bank Indonesia Prov. Sumatera Selatan,Rabu 09/10/19

Dihadiri Langsung oleh Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel Ibu Yunita Resmi Sari,Kepala Kepolisian Prov Sumsel diwakili Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel bpk Dewa Nyoman,NW,SIK,MH,anggota BOTASUPAL (badan Koordinasi Pemberantasan uang palsu) yaitu Badan intelejen negara daerah sumsel,Kejaksaan Tinggi Sumsel,Direktorat jendral Pajak dan bea cukai,dan para pimpinan perbankan

Sumber uang Rupiah palsu tersebut adalah dari perbankan yang melaporkan temuan       uang Rupiah palsu baik dari nasabah ataupun dari proses Pengolahan uang yang dilakukan perbankan / PJPUR di wilayah Sumatera Selatan ke Bank Indonesia dan juga hasil dari temuan langsung di loket Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengapresiasi kepada perbankan yang telah melaporkan uang yang diragukan keasliannya tersebut memberikan klarifikasi Uang Asli atau Uang Tidak Asli
Upaya dari Bank Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap uang palsu secara preventif terus di lakukan dengan cara memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, akademisi, profesional sampai dengan anak-anak sekolah tentang ciri keaslian uang Rupiah di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya kepada teller perbankan dan aparatur terkait sebagai garda terdepan.

Dalam sambutannya juga Kepala KPw Bank Indonesia Sumsel Ibu Yunita Resmi Sari menyampaikan upaya pemberantasan uang palsu,adalah salah satu bentuk menjaga uang rupiah sebagai lambang negara,dan secara khususs Bank indonesia membuat MOU dengan Polri ,dalam rangka pemberantasan uang palsu,dimulai dari pencegahan keseluruh pelosok wilayah RI,agar masyarakat faham dan mengantisipasi dari uang palsu. (Cek Pie)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.