Agar UHC Maksimal, Pencapaian Dimulai Dari Puskesmas dan Kecamatan Hingga Mall
Sriwijaya Radio – Palembang ( 4/1/2018) : Berbagai
strategi pencapaian target peserta segala upaya terus dilakukan, , dengan membuka
kanal-kanal pendaftaran dimulai dari tingkat Kecamatan, Puskesma hingga mall,
juga salah satunya melalui dukungan dan
peran Pemerintah Daerah. Saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah
daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan
bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS
atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Di
tahun 2017, 95% atau 489 Kabupaten/Kata dari 514 kabupaten kota sudah
terintegrasi dalam Program JKN-KIS melalui program JKN-KIS. Tercatat 3 Provinsi
(Aceh, DKl Jakarta, Gorontalo), 67 Kabupaten, dan 24 Kota sudah lebih dulu UHC
di Tahun 2018, dan yang berkomitmen akan menyusul UHC Iebih awal yaitu 3
Provinsi (Jambi, Jawa Barat dan Jawa Tengah) serta 59 Kabupaten dan 15 Kota
(data
Setelah genap empat tahun implementasi Program
Jaminan Kesehatan Nasional Kartu
lndonesia Sehat (JKN-KIS), tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta JKN-KIS
sudah mencapai 187.982.949, artinya
jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 72,9%
dari jumlah penduduk Indonesia, dengan kata lain masih terdapat sekitar 27,1%
lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS, dan diharapkan akan terpenuhi sesuai dengan
target. Hal itu selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019, disebutkan terdapat
sasaran kuantitatif terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) yaitu meningkatnya persentase penduduk, yang menjadi peserta
Jaminan Kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang
Kesehatan, minimal mencakup 95% pada tahun 2019.
Adapun untuk Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan,
Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, Kabupaten/Kota yang telah melakukan
integrasi terhadap Program JKN-KIS yaitu, Kabupaten Ogan Komering liir, Kab.
Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Banyuasin, Kab. Ogan llir, Kab. Ogan
Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. OKU Timur, Kab. OKU
Selatan, Kab. Lahat, Kab. Musi Rawas, Kab. Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau,
Kota Pagar Aiam,
Kabupaten Empat Lawang, Kota Pangkal Pinang,
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah,
Kabupaten Bangka Selatan, Kabubaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung,
Kabupaten. Belitung Timur, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu
Tengah, Kabupaten Bengkulu
Selatan, Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong,
Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang
Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara
dengan jumlah peserta 6.998.920 jiwa. Sedangkan kaabupaten kota yang sudah UHC
adalah Kabupaten Belitung jumlah peserta 150.171 jiwa.
”Saat ini peran Pemda sudah sangat baik khususnya dari segi komitmen
dalam mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS melalui integrasi program
Jamkesda. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC
di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal
serupa, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU
Nomor 40 tahun 2004,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera
Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu, dr. Erna Wijaya Kesuma, MM, AAK, dalam
Public Expose dengan tema Jaminan Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata, Selasa,
(2/1/2018). Ia juga menjelaskan Sumatera Selatan sendiri memang
belum UCH, hal ini bukan karena tidak maksimalnya petugas, tetapi wilayah
Sumsel sendiri cukup luas dan banyak penduduk di daerah peraian, “ Sumsel kan
luas, dan banyak penduduk yang tinggal di daerah perairan, sangat susah di
jangkau, tetapi seperti yang saya katakan tadi bahwa kita sudah membuka kanal
dari puskusma dan juga kecamatan” jelasnya
Selain itu dr. Erna Wijaya Kesuma, MM., AAK
menambahkan, dukungan dan peran serta Pemda sangatlah strategis dan menentukan
dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting
diantaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage
(UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga
sudah mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional. lnpres ini menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk
mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan
dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS.
Dalam akhir pertemuan dengan awak media, dr. Erna
Wijaya Kesuma, MM., AAK juga mengataka bahwa BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera
Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu mendapatkan predikat tertinggi Kepuasan
Peserta , dengan indikator Kepuasan Pelayanan
administrasi dan Kepuasan Pelayanan di Faskes. “ kita sangat bangga
sekali bahwa BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan
Bengkulu mendapatkan predikat tertinggi Kepuasan Peserta, ini dilihat juga dari
cepatnya kita merespon keluhan peserta, dan kami berharap masyarakat juga tidak
sungkan untuk mengeluarkan keluah kesah, bisa datang langsung ke kantor kita,
atau juga bisa melalui terfon pelayanan pelanggan, sebab dengan itu kita sama
sama menuju kebaikan dan perubahan” jelasnya. C’Mar
Tidak ada komentar
Posting Komentar