Header Ads

Agar UHC Maksimal, Pencapaian Dimulai Dari Puskesmas dan Kecamatan Hingga Mall



Sriwijaya Radio – Palembang            ( 4/1/2018) : Berbagai strategi pencapaian target peserta segala upaya terus dilakukan, , dengan membuka kanal-kanal pendaftaran dimulai dari tingkat Kecamatan, Puskesma hingga mall, juga  salah satunya melalui dukungan dan peran Pemerintah Daerah. Saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Di tahun 2017, 95% atau 489 Kabupaten/Kata dari 514 kabupaten kota sudah terintegrasi dalam Program JKN-KIS melalui program JKN-KIS. Tercatat 3 Provinsi (Aceh, DKl Jakarta, Gorontalo), 67 Kabupaten, dan 24 Kota sudah lebih dulu UHC di Tahun 2018, dan yang berkomitmen akan menyusul UHC Iebih awal yaitu 3 Provinsi (Jambi, Jawa Barat dan Jawa Tengah) serta 59 Kabupaten dan 15 Kota (data
Setelah genap empat tahun implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS), tepat 31 Desember 2017 jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949, artinya jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 72,9% dari jumlah penduduk Indonesia, dengan kata lain masih terdapat sekitar 27,1% lagi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS,  dan diharapkan akan terpenuhi sesuai dengan target. Hal itu selaras dengan arah kebijakan dan strategi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019, disebutkan terdapat sasaran kuantitatif terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu meningkatnya persentase penduduk, yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95% pada tahun 2019.
Adapun untuk Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, Kabupaten/Kota yang telah melakukan integrasi terhadap Program JKN-KIS yaitu, Kabupaten Ogan Komering liir, Kab. Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Banyuasin, Kab. Ogan llir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. OKU Timur, Kab. OKU Selatan, Kab. Lahat, Kab. Musi Rawas, Kab. Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Aiam,
Kabupaten Empat Lawang, Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten  Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabubaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten. Belitung Timur, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten  Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu
Selatan, Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten  Rejang Lebong, dan Kabupaten  Bengkulu Utara dengan jumlah peserta 6.998.920 jiwa. Sedangkan kaabupaten kota yang sudah UHC adalah Kabupaten Belitung jumlah peserta 150.171 jiwa.
”Saat ini peran Pemda sudah sangat baik khususnya dari segi komitmen dalam mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN-KIS melalui integrasi program Jamkesda. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa, mendukung dan merealisasikan rencana strategis nasional serta amanah UU Nomor 40 tahun 2004,” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu, dr. Erna Wijaya Kesuma, MM, AAK, dalam Public Expose dengan tema Jaminan Kesehatan Semesta Sudah Di Depan Mata, Selasa, (2/1/2018). Ia juga menjelaskan Sumatera Selatan sendiri memang belum UCH, hal ini bukan karena tidak maksimalnya petugas, tetapi wilayah Sumsel sendiri cukup luas dan banyak penduduk di daerah peraian, “ Sumsel kan luas, dan banyak penduduk yang tinggal di daerah perairan, sangat susah di jangkau, tetapi seperti yang saya katakan tadi bahwa kita sudah membuka kanal dari puskusma dan juga kecamatan” jelasnya
Selain itu dr. Erna Wijaya Kesuma, MM., AAK menambahkan, dukungan dan peran serta Pemda sangatlah strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu juga sudah mengeluarkan instruksi khusus yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. lnpres ini menginstruksikan kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas Program JKN-KIS.
Dalam akhir pertemuan dengan awak media, dr. Erna Wijaya Kesuma, MM., AAK juga mengataka bahwa BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu mendapatkan predikat tertinggi Kepuasan Peserta , dengan indikator Kepuasan Pelayanan  administrasi dan Kepuasan Pelayanan di Faskes. “ kita sangat bangga sekali bahwa BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu mendapatkan predikat tertinggi Kepuasan Peserta, ini dilihat juga dari cepatnya kita merespon keluhan peserta, dan kami berharap masyarakat juga tidak sungkan untuk mengeluarkan keluah kesah, bisa datang langsung ke kantor kita, atau juga bisa melalui terfon pelayanan pelanggan, sebab dengan itu kita sama sama menuju kebaikan dan perubahan” jelasnya. C’Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.