PULUHAN JURNALIS IKUTI WORKSHOP KARHUTLAH
Puluhan jurnalis media cetak dan
elektronik mengikuti workshop Karhutlah
yang di gelar oleh media online Mongabay.co.id, yang bekerjasama dengan UNDP,
di hotel Aston Palembang. Tema yang di
angkat dalam workshop kali ini adalah “ politik hukum karhutlah di Sumsel”. Dari
data tercatat, tahun 2015 , sedikitnya 736 ribu lahan gambut yang terbakar dan
menyebar di wilayah Sumsel, terbanyak berada dikawasan OKI, Musi Banyuasin,
Banyuasin dan Ogan Ilir. “melihat kasus
sebanyak ini seharusnya media atau para jurnalis peka, karena ketika kita berbicara masalah
lahan gambut, kita harus tau secara dalam apa yang akan ditulis dan diinformasikan” jelas Riski Renanto Sigit, Projek Manager
Mongabay.co.id. Sigit juga menjelaskan
bahwa saat ini banyak sekali lahan gambut di Indonesia yang mengalami kerusakan
akibat dari kebakaran lahan yang disengaja oleh pelaku usaha, untuk itulah
dirinya meminta para jurnalis baik media cetak dan elektronik harus lebih peka
ketika menulis permasalahan ini, mengingat lahan gambut merupakan salah satu
yang di sediakan alam untuk mengontrol kondisi bumi. “ buat teman-teman
sekalian saya meminta bisa memanfaatkan workshop kali ini, karena yang hadir
dalam acara ini adalah orang-orang yang tepat dan begitu banyak informasi yang
bisa kita gali dari mereka”Jelasnya.
Sementara itu Prof DR Bambang H Raharjo, Pengamat dan Pakar Lingkungan
Kebakaran Hutan dan Lahan, saat memberikan materi menjelaskan, kasus
kebakaran hutan terus meningkat setiap tahun, padahal kepala daerah sudah
banyak menginstruksikan akan menindak tegas perusahaan yang nakal dan sengaja
membakar hutan. “ ngak tau kenapa para pelaku usaha ini masih tidak takut dan
terus membakar lahan, ini seharusnya terus digali informasinya oleh para
jurnalis kenapa bisa demikian”. Ungkapnya, ia juga menjelaskan untuk menangani
kasus kebakaran hutan, ketika masuk dalam ranah hukum, hakim yang memimpin
haruslah memiliki sertifikat lingkungan. “ hakim yang menangani masalah lahan
itu harus yang bersertifikasi lingkungan, kenapa demikian agar mereka mengeri
maslah kebakaran hutan, banyak loh saat siding hakim itu tidak mengerti soal
atau masalah kebakaran” jelasnya. Ia juga
mengatakan saat ini sedikitnya ada 400 hakim yang memiliki sertifikasi
lingkungan, hanya saja belum tau dimana mereka saat ini di tugaskan. C’Mar