Header Ads

PULUHAN JURNALIS IKUTI WORKSHOP KARHUTLAH




Puluhan jurnalis media cetak dan elektronik mengikuti workshop Karhutlah yang di gelar oleh media online Mongabay.co.id, yang bekerjasama dengan UNDP, di hotel Aston Palembang.  Tema yang di angkat dalam workshop kali ini adalah “ politik hukum karhutlah di Sumsel”. Dari data tercatat, tahun 2015 , sedikitnya 736 ribu lahan gambut yang terbakar dan menyebar di wilayah Sumsel, terbanyak berada dikawasan OKI, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Ogan Ilir.  “melihat kasus sebanyak ini seharusnya media atau para jurnalis  peka, karena ketika kita berbicara masalah lahan gambut, kita harus tau secara dalam apa yang akan  ditulis dan diinformasikan” jelas  Riski Renanto Sigit, Projek Manager Mongabay.co.id.  Sigit juga menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali lahan gambut di Indonesia yang mengalami kerusakan akibat dari kebakaran lahan yang disengaja oleh pelaku usaha, untuk itulah dirinya meminta para jurnalis baik media cetak dan elektronik harus lebih peka ketika menulis permasalahan ini, mengingat lahan gambut merupakan salah satu yang di sediakan alam untuk mengontrol kondisi bumi. “ buat teman-teman sekalian saya meminta bisa memanfaatkan workshop kali ini, karena yang hadir dalam acara ini adalah orang-orang yang tepat dan begitu banyak informasi yang bisa kita gali dari mereka”Jelasnya.  Sementara itu Prof DR Bambang H Raharjo, Pengamat dan Pakar Lingkungan Kebakaran Hutan dan Lahan,   saat memberikan materi menjelaskan, kasus kebakaran hutan terus meningkat setiap tahun, padahal kepala daerah sudah banyak menginstruksikan akan menindak tegas perusahaan yang nakal dan sengaja membakar hutan. “ ngak tau kenapa para pelaku usaha ini masih tidak takut dan terus membakar lahan, ini seharusnya terus digali informasinya oleh para jurnalis kenapa bisa demikian”. Ungkapnya, ia juga menjelaskan untuk menangani kasus kebakaran hutan, ketika masuk dalam ranah hukum, hakim yang memimpin haruslah memiliki sertifikat lingkungan. “ hakim yang menangani masalah lahan itu harus yang bersertifikasi lingkungan, kenapa demikian agar mereka mengeri maslah kebakaran hutan, banyak loh saat siding hakim itu tidak mengerti soal atau masalah kebakaran” jelasnya.  Ia juga mengatakan saat ini sedikitnya ada 400 hakim yang memiliki sertifikasi lingkungan, hanya saja belum tau dimana mereka saat ini di tugaskan. C’Mar
Diberdayakan oleh Blogger.