Header Ads

KIOS-K MULAI BEROPERASI, MUDAHKAN BAYAR PKB

Sriwijaya Radio,Palembang - Guna mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Dispenda Sumsel melaunching sistem pembayaran pajak online yang disebut dengan Kios K-Samsat, di Jl Tasik Kambang Iwak, Selasa (22/12/2015). Tampak hadir dalam acara tersebut,Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, Kadispenda Sumsel H Muslim SE M. Si, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Muhammad Adil, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Pol Iswandi Hari SH M.Si.
Dengan aplikasi Kios-K ini, para wajib pajak dapat dengan mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan tidak harus mendatangi kantor Samsat.
"Aplikasi ini kami buat agar pelayanan dalam pembayaran pajak semakin membuat nyaman para wajib pajak. Jadi nanti, wajib pajak tidak perlu repot ke kantor samsat, cukup bayar di beberapa kios 'K-Samsat' yang telah ada di pusat keramaian. Kios ini ada di Bank SumselBabel Cabang Kapten A Rivai, Palembang Icon, dan tiga tempat lainnya," ungkap Kadispenda Sumsel, H Muslim SE MSi, seusai acara peluncuran Kios-K tersebut.
Kios ini merupakan pengembangan dari program Samsat Online yang sebelumnya telah ada. Namun, dengan keberadaan kios ini, para wajib pajak tidak perlu ke kantor Samsat lagi.
Muslim menjelaskan, prosedur pembayaran pajak melalui Kios K-Samsat ini wajib pajak diharuskan membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP) Elektronik saja. Bagi yang tidak memiliki KTP elektronik, bisa langsung datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan Id (identitas) dari petugas.
"Cukup membawa E-KTP dan surat kendaraan. Ini untuk bayar pajak tahunan, kalau untuk pajak lima tahunan harus membawa kendaraan ke kantor Samsat di daerah masing-masing. Sementara yang tidak punya e-KTP, bisa datang ke kantor Samsat untuk didata, selanjutnya langsung bisa bayar di kios Samsat," terang Muslim.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri juga mengungkapkan, ini merupakan inovasi dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. "Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunggak bahkan tidak membayar pajak. Inovasi ini diberikan untuk semua masyarakat Sumsel," tuturnya.
Dalam acara tersebut, Dispenda Sumsel juga mengundi hadiah berupa mobil dan motor bagi wajib pajak yang taat membayar pajak dari seluruh wilayah di Sumsel tahun 2015. 
Berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel, sampai dengan tanggal 21 Desember 2015, PKB memberikan 38 hingga 40 persen pemasukan bagi PAD Sumsel, yakni sekitar Rp 2,7 triliun.
Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar
Peluncuran Kios-K ditandai bunyi sirine


Wagub Sumsel Ishak Mekki sedang mencoba Kios-K

Diberdayakan oleh Blogger.