Header Ads

SIAP-SIAP, PENGUSAHA KULINER DILIRIK DJP

Sriwijaya Radio, Palembang - Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel semakin memperlihatkan ketegasannya, terkait wajib pajak (WP) penunggak pajak, pribadi maupun badan usaha. Saat ini, DJP sedang fokus memonitor pengusaha kuliner pribadi maupun badan yang ada di wilayah Sumsel khususnya.

Ditegaskan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel, Samon Jaya, pihaknya sudah mengantongi lebih dari 5 WP pribadi maupun badan pengusaha kuliner meliputi produsen kue, rumah makan dan pengusaha kuliner lainnya, yang tidak menyampaikan SPT Tahunan secara benar, maupun belum menyampaikan sama sekali.

"Saat ini, sudah terdata, dan sudah kita periksa pula. Beberapa WP terbukti bersalah karena penyampaian SPT tidak benar, dan belum menyampaikan padahal sudah berproduksi beberapa lama, sehingga ada yang harus membayar hingga 6 Miliar rupiah, beserta dengan sanksi," kata Samon.

Dipaparkannya pula, ia geram dengan tingkah para produsen kue yang seolah ingin menipu DJP, dengan memberikan data tidak akurat, terkait proses pembuatan kue yang dilakukan.

"Pihak kami sudah bisa mengecek kebenaran SPT, atau yang bahkan belum sama sekali menyampaikan. Kami bisa mengecek dengan detail, keakuratan berapa pembelian tepung per bulan, berapa pembelian bahan kue lainnya per bulan, sehingga total per tahun kami bisa mengetahuinya," tegas Samon, ketika ditemui Tim Sriwijaya Radio beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hukum, SPT Tahunan pribadi dan badan diatur dalam Pasal 39 UU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan nomor 16 tahun 2009. Dalam aturan tersebut, jika melanggar pasal maka akan dikenakan sanksi kurungan minimal 6 bulan penjara dan maksimal 6 tahun penjara. Namun, hingga akhir Desember nanti, penghapusan sanksi pajak masih berlaku, sehingga DJP memberikan arahan kepada WP 'bandel' tersebut untuk segera memperbaiki data bagi yang memberikan data tidak benar.

"Dan untuk WP yang belum menyampaikan, ada baiknya sampaikan segera. Jangan sampai  setelah diperiksa baru mau membayar. Jika sudah dalam tingkat miliaran rupiah, kan WP sendiri yang rugi," jelas Samon.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.