Header Ads

ABDULLAH DAPAT GANTI RUGI 2,129 MILIAR

Sriwijaya Radio, Palembang - Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan musi IV tahap I sudah dilakukan kemarin, Kamis (6/8) di kantor Dinas PUBM Kota Palembang, disaksikan oleh Kadin PUBM, Darma Budhy, Ka BAPPEDA HM Safri, dan masyarakat penerima ganti rugi lahan.

Pembayaran tahap I dibayarkan sebesar Rp 4,8 miliar, yag dibayarkan kepada 3 orang warga, yakni Husni Thamrin sebesar Rp 879 juta, Hamid sebesar Rp 1.855.700, Abdullah bin A Thalib sebesar Rp 2,129 miliar.

Husni Thamrin mengatakan, sebanyak 230 meter persegi ditambah 40 meter bangunan miliknya, terkena pembangunan jembatan tersebut, untuk lahan hijau.

"Pemerintah mengganti sepenuhnya tanah dan bangunan tersebut, meskipun setelah ini saya bingung, takut tidak cukup untuk membangun rumah baru di tanah kami yang tersisa," katanya.

Usai pembayaran ganti rugi tahap pertama untuk pembangunan jembatan Musi IV telah dilakukan kemarin, Kamis (6/8/2015), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mempercepat pembayaran untuk tahap selanjutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palembang M Sapri HN mengatakan, secara total dibutuhkan dana sebesar Rp 44 miliar untuk pembebasan lahan di dua kawasan tersebut.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Palembang, disiapkan dana sebesar Rp 8,6 Miliar.

Dengan besarnya sisa dana yang dibutuhkan, Pemkot Palembang rupanya telah menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 35,4 miliar.

Dana tersebut sudah diterima Pemkot Palembang, tetapi pembayaran ganti rugi tahap selanjutnya belum bisa dijadwalkan.

"Tapi tenang saja, sebanyak 19 persil di kawasan Ulu dan 37 persil di kawasan Ilir, semuanya kita bereskan secara bertahap," tegasnya.

Sapri mengakui, tahap selanjutnya dapat dilakukan jika verifikasi lahan khususnya di kawasan Seberang Ilir telah diselesaikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dana yang berasal dari APBN tersebut merupakan peralihan dari dana konstruksi awal, sehingga memang cepat pencairannya dari pusat. Ya harapan kita akhir Agustus ini semua lahan yang dimiliki warga telah dibayarkan ganti ruginya," ucapnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.