Header Ads

PALEMBANG PEMENANG PERTAMA EVALUASI KUALITAS UDARA PERKOTAAN 2014

Sriwijaya Radio, Palembang - Kota Palembang ditunjuk menjadi tuan rumah acara Publik Ekspose Inventarisasi Emisi dan Rencana Aksi Udara Bersih kota Palembang yang diikuti oleh delapan Walikota di Indonesia atau yang mewakili, yakni dari kota Surabaya, Yogyakarta, Batam, Tangerang, Medan, Banjarmasin, Denpasar, dan Malang.

Acara yang digelar di ruang rapat Parameswara Kantor Setda Palembang ini digelar selama dua hari, yakni 11-12 Juni. Terpilihnya Palembang sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan, karena Palembang berhasil menjadi pemenang pertama Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan 2014 kategori Kota Metropolitan.

Plt Walikota Palembang H Harnojoyo menerima langsung plakat penghargaan dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs MR Karliansyah MS.

Menurut Karliansyah, terpilihnya Palembang sebagai pemenang pertama kota Evaluasi Kualitas Udara tahun 2014 kategori kota metropolitan dijelaskan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Drs MR Karliansyah MS karena Palembang memang memenuhi semua kriteria penilaian.

"Berdasarkan penilaian yang dilakukan timnya, kota Palembang termasuk kota yang nyaman untuk dihuni," katanya, Rabu (11/6/2015).

Empat parameter yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yakni dari hasil uji kendaraan bermotor (uji emisi) yang hasilnya sebagian besar baik, udara bebas yang dihirup masuk kriteria aman, belum adanya titik kemacetan yang menyebabkan udara menjadi kotor, dan bahan bakar kendaraan. Hanya saja, sejak tahun 2013 lalu tak lagi diuji karena sumber bahan bakar semuanya berasal dari Pertamina dan dinilai sudah baik dan standarnya sudah sesuai.

Sementara, Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Kota Palembang, M Tabrani mengatakan, meski udara terbilang baik, Kota Palembang masih melakukan pembenahan, seperti memperbanyak tanaman, menjaga kendaraan dengan gas buruk masuk ke dalam kota, mengawasi industri pabrik agar tidak mengeluarkan gas berbaaya, serta berkoordinasi dengan dinas terkait soal kemacetan di jalan.

"Polusi udara bisa dihitung dengan banyaknya partikel yang ada di udara. Ada 12 titik pantau polusi udara, beberapa diantaranya yakni di kawasan Simpang Patal, Kampus, Bukit Besar, Musi II, Demang Lebar Daun, dan lain-lain. Sehingga, BLH selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang " ujar Tabrani.

Saat ini, BLH melakukan kerjasama dengan konsultan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) dari Jerman, terkait pemahaman soal lingkungan hidup, dan dalam mengevaluasi polusi udara yang ada.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.