Header Ads

UPAH PEKERJA KEBERSIHAN BAKAL NAIK 5000 RUPIAH

Sriwijaya Radio, Palembang - Dinas Kebersihan Kota (DKK) Palembang meminta agar penambahan upah pekerja kebersihan dapat direalisasikan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang. Pasalnya, saat ini para pekerja kebersihan yang biasa membersihkan jalanan kota Palembang, sudah menambah jam kerja sampai jam 1.30 WIB malam.

“Kita sangat berharap, pengajuan untuk penambahan upah buruh harian lepas yang biasa membersihkan jalanan kota Palembang dapat segera direalisasikan. Karena, jika melihat peran mereka, sudah sepantasnya upah dari barisan depan pejuang kebersihan ini ditambah,” ujar

Kepala DKK Palembang Agoeng Nugroho, usai rapat pemantapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palembang, diruang Parameswara Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Senin (18/5).

Diungkapkan Agoeng, saat ini pihaknya sudah menerapkan penambahan jam kerja kepada petugas kebersihan. Jika selama ini petugas kebersihan terutama yang berpatroli waktu jam kerjanya hanya sampai jam 23.00 WIB, saat ini mereka bekerja sampai 01.30 WIB.

“Jadi, sudah sewajarnya jika DKK meminta penambahan Rp 5000/hari, dari upah sebelumnya Rp 37500/hari. Apalagi mereka sudah merelakan siap menambah waktu jam kerja,” jelasnya.

Agung sangat berharap, perhatian Pemkot Palembang untuk dapat segera merealisasikan pengajuan untuk kenaikan upah para buruh kebersihan ini. Selain tunjangan asuransi kesehatan, kesejahteraan dengan menaikkan upah menjadi Rp 42500/hari, sangat dibutuhkan para pasukan kuning ini.

“Pemkot Palembang sudah memberikan perhatian kepada mereka. Jika mereka mendapatkan penambahan upah, mungkin mereka akan lebih bersemangat lagi dalam bekerja,” tandasnya.

Sementara itu, Asissten III bidang Administrasi Umum Pemkot Palembang Hoyin Rizmu menyampaikan, apa yang diusulkan DKK untuk kenaikan upah pekerja kebersihan tinggal mendapat persetujuan dari pimpinan. Sebab, untuk masalah penambahan anggaran tersebut, butuh beberapa kajian dalam mengeluarkannya.

“Pengajuannya sudah naik. Tinggal persetujuan saja,” terangnya.

Hoyin mengungkapkan, perhitungan anggaran belanja saat ini, lebih besar dari pendapatan. Hal tersebut dikarenakan, defisit akan tertutupi dari dana pembiayaan lain-lain sebesar Rp 150 miliar. Ditambah lagi, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana bagi hasil minyak dan gas (Migas) hingga berpengaruh juga terhadap kas anggaran Pemkot Palembang. Akibatnya, tahun ini kas yang ada di Pemkot hanya mencapai Rp 192 miliar.

“Tidak seimbangnya antara pendapatan dan pengeluaran tersebut, dilihat dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,07 triliun sementara perhitungan belanja yang dibutuhkan sebesar Rp 3,15 triliun. Jadi untuk pengajuan DKK, saat ini masih menunggu,” jelasnya.

Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.