PEMBEBASAN LAHAN FLY OVER JAKABARING, PEMKOT PALEMBANG ANGKAT TANGAN
Sriwijaya Radio, Palembang - Setelah sekian lama diproses dan sempat menghambat pembangunan Fly Over simpang empat Jakabaring, dua persil lahan milik warga yang saat ini sedang diproses di pengadilan diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemkot Palembang angkat tangan dan mengaku tidak sanggup menyelesaikan sengketa lahan yang memiliki sertifikat ganda untuk kepemilikannya tersebut.
Kepala bagian Agraria dan Perbatasan Pemkot Palembang Fahmi Fadillah Hatta mengatakan, semua proses dimulai dari mediasi hingga pengadilan sudah mereka dampingi. Hanya saja, karena masalah yang diselesaikan di pengadilan bentuknya antara dua warga yang sama-sama mengaku memiliki sertifikat kepemilikan, maka Pemkot Palembang tak bisa mengambil langkah lebih lanjut.
"Intinya kami serahkan ke Pemprov, seperti misalnya kami sebagai adik minta bantuan Pemprov sebagai kakak untuk turut menyelesaikan sengketa ini. Karena, jika tetap dibiarkan seperti ini, kapan akan selesainya dan akan sangat menghambat proses pembangunan Fly Over," ungkapnya, Rabu (27/5).
Menurutnya, sejauh ini peran Pemkot Palembang memang hanya membantu proses pembebasan lahan, karena warga yang mendiami lahan yang ada merupakan warga Palembang. Padahal, lahan dan proyek Fly Over sendiri merupakan proyek Pemprov Sumsel, sehingga Fahmi berharap ada upaya tegas dari Pemprov untuk mendesak pengadilan segera menentukan keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh kedua warga tersebut.
Untuk dua persil lahan lainnya yang hingga saat ini pemiliknya masih bersikukuh dengan penetapan harga mereka sendiri pun, dikatakan Fahmi juga sangat membingungkan pihaknya. Upaya mediasi juga terus dilakukan, agar keduanya luluh dan bersedia lahan yang mereka tempati diganti kerugiannya dengan harga yang telah ditetapkan Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP). Pemilik lahan meminta penggantian kerugian mereka sebesar Rp 10 juta per meter lahan, padahal KJPP hanya menetapkan harga per meter di kawasan tersebut sebesar Rp 2.140.000.
Empat persil lahan di simpang empat Jakabaring yang seharusnya terkena proyek pembangunan Fly Over ini, memang cukup menghambat proses pembangunan akses jalan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sempat dihentikan untuk pemasangan abutment untuk pilar P5-P6 di sekitar kawasan simpang empat tersebut.
Namun, kini proyek terlihat mulai dikerjakan kembali. Di bagian atas Fly Over, pekerja mulai terlihat kembali memasang balok girder. "Semoga proses pembebasan lahan ini dapat segera diselesaikan, apalagi jika sudah diambil alih oleh Pemprov. Termasuk juga dua persil lahan yang meminta lebih tersebut, semoga segera luluh untuk mau diganti kerugiannya," ucap Fahmi.
Reporter : Cek Rul
Editor : Cek Mar